IKP Sulut Peringkat 2, Netralitas Penyelenggara Pemilu Berkontribusi

Parpol juga diingatkan bersaing secara sehat

Manado, IDNTimes – Awal tahun 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu Sulawesi Utara menduduki peringkat kedua. Presentasenya sebesar 87,48 persen, hanya di bawah DKI Jakarta.

Rupanya, isu netralitas penyelenggara pemilu turut menyumbang tingginya IKP Sulut. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto.

“Ada dua hal yang menjadi perhatian kita semua, yang pertama adalah dari penyelenggara kemudian yang kedua pelaksanaan atau kontestasi pemilu itu sendiri,” ujar Setyo saat diwawancarai usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Pohon Kasih, Kawasan Megamas, Manado, Selasa (21/11/2023).

1. Ada penyelenggara pemilu tak netral dan diberhentikan

IKP Sulut Peringkat 2, Netralitas Penyelenggara Pemilu BerkontribusiKetua Bawaslu Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh. IDNTimes/Savi

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, tak menampik isu tersebut. Ia mengaku pernah ada penyelenggara pemilu yang tidak netral dan diberhentikan. Namun, ia tak merinci jumlah dan oknum penyelenggara pemilu yang dianggap tidak netral.

“Belum lagi pelanggaran lainnya seperti administrasi, pidana pemilu, parpol, dan lain-lain,” tambahnya.

Untuk itu, ia meminta KPU Sulut lebih memperhatikan hal-hal yang membuat IKP tinggi agar bisa ditekan dari sekarang. Penyelenggara pemilu diminta bekerja sesuai aturan dan jujur.

2. Kenly Poluan sebuat kewenangan KPU yang luas

IKP Sulut Peringkat 2, Netralitas Penyelenggara Pemilu BerkontribusiApel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Sulawesi Utara di Pohon Kasih, Kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/11/2023). IDNTimes/Savi

Di sisi lain, Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, penyelenggara pemilu dianggap rawan lantaran kewenangan yang sangat luas. Hal tersebut tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Konsekuensi hukum yang dipikul oleh KPU pun menjadi lebih banyak dibanding lembaga lain. Untuk mnejaga netralitas penyelenggara pemilu, KPU Sulut akan mengawasi hingga ke tingkatan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Karena selama ini itu menjadi masalah, sehingga kami perkuat kapasitas dan integritas, termasuk manajemen risiko,” tutur Kenly.

Baca Juga: Polda Sulsel Petakan 5 Potensi Kerawanan Pemilu 2024

3. Parpol diingatkan bersaing sehat

IKP Sulut Peringkat 2, Netralitas Penyelenggara Pemilu Berkontribusi(IDN Times/Sukma Shakti)

Selain netralitas penyelenggara pemilu, masalah kedua yang turut menyumbang tingginya IKP Sulut adalah kontestasi alias persaingan parpol. “Harapannya seluruh parpol peserta dapat bersaing dengan baik,” kata Setyo.

Untuk mengatasi pelanggaran pemilu, Polda Sulut telah membentuk Gakkumdu yang terdiri dari anggota Bawaslu, Polda Sulut, dan Polres. Gakkumdu sendiri tak membutuhkan banyak personel karena tugasnya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran.

“Masing-masing Polres paling personelnya 5-7 orang termasuk dari Polda Sulut,” kata Setyo.

Baca Juga: Milenial Sulut Maju di Pileg 2024, Ada Anak Pejabat hingga Tokoh Agama

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya