Aliansi Rakyat Menolak RKUHP Demo di Gedung DPRD Sulawesi Utara

Massa aksi yang hadir sekitar 50 orang

Manado, IDN Times – Aliansi Rakyat Menolak RKUHP mengadakan demonstrasi di Gedung DPRD Sulawesi Utara pada Kamis (21/7/2022). Forum tersebut merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa, antara lain LAM FH UNSRAT, GMNI Manado, PMII Metro Manado, PMKRI Manado, GMKI Manado, IMM Sulut, IMM Manado, YLBHI-LBH Manado, dan organisasi mahasiswa dari IAIN Manado.

Aksi tersebut digelar untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). “Kami menuntut agar penolakan RKUHP ini disampaikan ke pusat dan RKUHP tidak disahkan,” ujar salah seorang orator bernama Imanuel Mahole.

Para demonstran hanya bisa bertemu dengan Anggota DPRD Sulawesi Utara Fraksi PAN, Ayub Ali Al Bugis, yang sedang melaksanakan piket harian di Kantor DPRD Sulut dan bertugas menerima tamu yang hadir.

“Mohon maaf para pimpinan tidak ada karena hanya saya yang sedang piket hari ini, dan saya tidak tahu jika ada agenda dari teman-teman mahasiswa,” kata Ayub.

1. RKUHP dianggap menghalangi kritik terhadap pemerintah

Aliansi Rakyat Menolak RKUHP Demo di Gedung DPRD Sulawesi UtaraAliansi Rakyat Menolak RKUHP audiensi dengan Anggota DPRD Sulut Fraksi PAN, Ayub Ali Al Bugis di halaman Gedung DPRD Sulut, Kamis (21/7/2022). IDNTimes/Savi

Ada 14 pasal yang disoroti oleh Aliansi Rakyat Menolak RKUHP. Beberapa yang disampaikan dalam aksi di antaranya adalah:

  • Pidana mati (Pasal 11)
  • Penyerangan harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218)
  • Penghinaan Terhadap Pemerintah (Pasal 240 dan 241)
  • Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara (Pasal 353 dan 354)
  • Penggelandangan (Pasal 429)

Pasal 218, 240, 241, 353, dan 354 RKUHP yang mengatur tentang penghinaan terhadap pemerintah dianggap kabur. Pasal tersebut dianggap menghalangi masyarakat yang ingin mengkritik kebijakan maupun kinerja pemerintah. “Padahal sesuai azas demokrasi, dalam menjalankan tugas pemerintah juga harus dikritik untuk mengembangkan kapasitas,” kata Imanuel.

Selain itu, pasal 11 dalam RKUHP tentang hukuman mati juga dianggap melanggar HAM. Pasal ini bertentangan dengan Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.

Kemudian, terkait Pasal 249 tentang Penggelandangan, para demonstran menuding bahwa pemerintah lari dari tanggung jawab. “Negara hanya melindungi orang kaya teman-teman, bukan fakir miskin. Padahal dalam Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 dan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, fakir miskin merupakan tanggung jawab negara,” tutur Imanuel.

2. Ayub Ali diminta menolak RKUHP

Aliansi Rakyat Menolak RKUHP Demo di Gedung DPRD Sulawesi UtaraAnggota DPRD Sulut Fraksi PAN, Ayub Ali, dan beberapa perwakilan Aliansi Rakyat Menolak RKUHP menandatangani perjanjian, Kamis (21/7/2022). IDNTimes/Savi

Anggota DPRD Sulut Fraksi PAN, Ayub Ali Al Bugis, secara pribadi menyatakan bahwa ia menolak segala hal yang bertentangan dengan UUD 1945. “Sejak awal saya di sini, saya dipilih oleh rakyat. Berarti saya bersama rakyat,” ujar Ayub.

Namun, Ayub tidak secara tegas menolak RKUHP yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Ia menjelaskan kepada para demonstran bahwa keputusan politik tetap berada di tangan DPRD Sulut seutuhnya.

Adu mulut antara demonstran dan Ayub pun sempat berlangsung. Ayub diminta menyatakan bahwa dirinya menolak RKUHP. “Apakah konsolidasi di dalam itu menyuarakan suara partai atau suara rakyat,” ujar Imanuel.

Meski begitu, emosi demonstran bisa cepat diredam karena Ayub berjanji akan menyampaikan suara demonstran hari ini dalam rapat pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

“Dari dialog ini kita mengerti bahwa teman-teman semua menyampaikan masalah 14 pasal RKUHP. RKUHP bukan harga mati. Karena Undang-Undang buatan manusia, maka dinamika selalu ada. UU tersebut akan ditinjau kembali jika tidak sesuai dengan harapan rakyat. Saya tidak sependapat jika rancangan ini akan menyengsarakan rakyat,” jelas Ayub.

Demonstrasi diakhiri dengan penandatanganan perjanjian penyampaian isi demonstrasi.

3. Demonstrasi berjalan lancar

Aliansi Rakyat Menolak RKUHP Demo di Gedung DPRD Sulawesi UtaraAliansi Rakyat Menolak RKUHP audiensi dengan Anggota DPRD Sulut Fraksi PAN, Ayub Ali Al Bugis di halaman Gedung DPRD Sulut, Kamis (21/7/2022). IDNTimes/Savi

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, menyatakan bahwa aksi demonstrasi menolak RKUHP berjalan aman dan tertib. Sesuai SOP yang berlaku, Polresta Manado, Polsek Mapanget, dan Polda Sulut, mengerahkan personel pengamanan sekitar 200 orang.

“Sempat ada insiden dorong-dorongan sedikit tapi itu kan biasa, dinamika penyampaian aspirasi,” jelas Julianto.

Massa aksi dikabarkan berkumpul sejak pukul 13.00 Wita. Namun karena menunggu pihak DPRD Sulut, massa aksi baru boleh diperkenankan masuk ke halaman Gedung DPRD Sulut pada sekitar pukul 15.30 Wita.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya