4 Pejabat Utama Polda dan 13 Kapolres se-Sulsel Dimutasi

Merujuk TR Kapolri

Makassar, IDN Times - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rotasi besar-besaran. Empat Pejabat Utama (PJU) serta 13 Kapolres se-Sulsel dipindahtugaskan ke daerah lain di Indonesia.

Pergantian posisi para PJU dan Kapolres jajaran Polda Sulsel dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2852/X/Kep./2019 dan ST/2855/X/Kep./2019, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Pejabat yang dirotasi masing-masing, Dir Sabhara Polda Sulsel Kombes Pol Joni Triharto bergeser sebagai Karo Ops Polda Sulsel dan jabatan Dir Sabhara dipegang oleh mantan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ari Wibowo.

Menyusul, Direskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Yudhiawan dimutasikan sebagai Kapolrestabes Makassar, dan jabatannya diisi oleh Kombes Pol Augistinus Berlianto Pangaribuan.

Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dimutasikan sebagai Dirlantas Polda Aceh digantikan Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Sementara itu 12 Kapolres jajaran Polda Sulsel lainnya yang bergeser di antaranya Kapolres Maros, Kapolres Pangkep, Kapolres Barru, Kapolres Parepare, Kapolres Wajo, Kapolres Bantaeng, Kapolres Jeneponto, Kapolres Luwu Utara (Lutra), Kapolres Enrekang, Kapolres Gowa, Kapolres Pelabuhan Makassar, dan Kapolres Bone. 

1. Serah terima jabatan dipimpin Kapolda Sulsel

4 Pejabat Utama Polda dan 13 Kapolres se-Sulsel DimutasiKapolda Sulsel memimpin upacara sertijab PJU dan Kapolres jajaran Polda Suslel di SPN Batua Makassar, Senin (11/11) / Istimewa

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Paramaartha SPN Batua, Kota Makassar, Senin (11/11). Orang nomor satu di jajaran Polda Sulsel itu didampingi bawahannya, Karo Ops, Dir Sabhara, Dir Reskrimsus, dan Kabid Humas Polda Sulsel serta beberapa Kapolres Jajaran Polda Sulsel

Guntur menekankan pada pejabat baru untuk menjabarkan dan mengerjakan secara cepat tujuh program prioritas Kapolri. Antara lain mewujudkan SDM yang unggul, Pemantapan Harkamtibmas, Penguatan Gakkum, Pemantapan Manajemen Media, Penguatan Sinergi Polisional hingga Penataan Kelembagaan dan Penguatan Pengawasan.

"Mari kerja keras, kerja cerdas, kerja cepat dan kerja ikhlas," kata Kapolda Irjen Pol Drs. Mas Guntur Laupe

2. Rotasi dianggap sebagai penyegaran

4 Pejabat Utama Polda dan 13 Kapolres se-Sulsel DimutasiSertijab PJU dan Kapolres jajaran Polda Sulsel di SPN Batua Makassar, Senin (11/11) / Istimewa

Kapolda mengungkapkan, rotasi dalam tubuh Polri merupakan hal yang biasa. Setelah mengemban tanggung jawab di tempat yang lama, pergantian harus dilakukan demi kelancaran jalannya roda organisasi dalam institusi.

"Mutasi personel merupakan hal yang biasa, namun penting untuk tetap dilakukan, karena menunjukkan adanya dinamika organisasi dalam rangka penyegaran personel dan pengembangan organisasi," ungkap Guntur.

Baca Juga: Mas Guntur Laupe Jabat Kapolda Sulsel, Ini Jejak Karirnya di Polri 

3. Torehan kasus ditangani Polda Sulsel jadi sorotan

4 Pejabat Utama Polda dan 13 Kapolres se-Sulsel DimutasiIDN Times/Aan Pranata

Kombes Pol Dicky Sondani sendiri menjabat sebagai Kabid Humas Polda Sulsel sejak November 2016. Melalui tanggung jawabnya, sejumlah kasus besar yang ditangani akhirnya terungkap ke masyarakat luas. Salah satu yang paling menjadi sorotan saat itu adalah, perkara penggelapan dan pencucian uang pimpinan PT ABU Tours and Travel yang berkantor pusat di Makassar.

Bos perusahaan Hamzah Mamba, bersama tiga orang pejabat perusahaan lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui menerlantarkan 96 ribu lebih jemaah di 16 provinsi di se-Indonesia pada pertengahan Maret 2018 lalu. Perusahaan disebut merugikan jemaah senilai total Rp1,2 triliun lebih.

Di pengadilan, terdakwa dinyatakan terbukti bersalah karena melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan serta Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang. Hamzah dihukum penjara selama 20 tahun. Tiga terdakwa lain kemudian menyusul masing-masing Nursyariah Mansyur dan Chaeruddin yang menjabat sebagai Komsiaris Utama PT ABU Tours, serta mantan manajer keuangan Muhammad Kasim.

Nursyariah didakwa pelanggaran pasal yang sama dengan hukuman 19 tahun penjara. Hukuman itu berbeda dengan dua terdakwa lainnya. Muhammad Kasim divonis 16 tahun dan Chaeruddin divonis 14 tahun penjara.

Baca Juga: Kekerasan Jurnalis, Tim Hukum Dampingi Korban Melapor ke Polda Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya