Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Peringatan Bawaslu Maluku bagi Peserta Pemilu Jelang Masa Tenang   

default-image.png
Default Image IDN

Ambon, IDN Times - Jelang masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Maluku memperingatkan para peserta Pemilu untuk tidak lagi berkampanye dan mematuhi aturan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Maluku, Astuti Usman menegaskan masa tenang semestinya tidak lagi digunakan untuk melakukan pendekatan kepada pemilih.

1. Pelanggaran marak ditemukan

ilustrasi pemilu (dok. IDN Times/ Agung Sedana)

Meski begitu, kata Astuti, marak ditemukan pelanggaran, seperti masih banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di bahu jalan.

“Maupun praktik politik uang dengan membagi-bagikan sembako, dan wujud materi lainnya masih sering dijumpai,” ungkapnya kepada IDN Times, Jumat (9/2/2024).

Khusus APK, lanjut Astuti, Bawaslu Maluku akan melakukan penertiban setelah berkoordinasi dengan Satpol-PP.

Astuti juga mewanti-wanti partai politik peserta pemilu, agar tidak menggunakan masa tenang untuk kegiatan kampanye. Misalnya, sosialisasi, silaturahmi, mengadakan pentas seni, kegiatan keagamaan, dan kegiatan lainnya yang memuat unsur ajakan memilih sejak 11–13 Februari 2024.

2.Pengawasan akan dilakukan dengan berbagai cara

ilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Pengawasan masa tenang akan dilaksanakan melalui berbagai cara. Tujuannya, untuk menutup celah peserta pemilu berkampanye di luar jadwal.

Untuk itu, akan secara maksimal melakukan pengawasan pada masa tenang selama dua hari ke depan.

“Ada tiga hari untuk kita bersama stakeholder menertibkan Alat Peraga Kampanye dan bahan Kampanye, dan memastikan tidak ada aktivitas kampanye apa pun,” ujarnya.

Dia pun menyerukan pengawas pemilu senantiasa mempedomani regulasi dalam bertugas.

3.Dorong partisipasi masyarakat ikut mengawasi

Ketua Bawaslu Maluku, Subair.(IDN Times/dok)

Pasca pengawasan masa tenang, Ketua Bawaslu Maluku Subair berujar, akan melakukan pengawasan pemungutan suara yang berlangsung 14 Februari 2024 sebagai puncak penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Setelah sebelumnya, serangkaian tahapan dilalui sejak Juni 2022 silam.

Dia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih di Pemilu. Dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, selain mengajak masyarakat mendatangi TPS, serta memilih sesuai pilihannya.

“Bawaslu Maluku meminta masyarakat dapat terlibat secara langsung bersama-sama mengawasi proses pemilu,” harapnya.

Dengan aktif mengamati setiap kejadian yang mengarah pada dugaan pelanggaran dan bersedia melaporkannya, kendati telah ada pengawas pemilu yang melakukan pengawasan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Husein Ahmad
EditorHusein Ahmad
Follow Us