Oknum Perwira Polisi di Maluku Diduga Tak Netral di Pemilu 2024

Perwira menengah itu diduga ikut memenangkan caleg PPP

Ambon, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirait menegaskan pihaknya akan menyelidiki dugaan keterlibatan Kompol MH yang diisukan tak netral di Pemilu 2024. Perwira menengah yang bertugas di Polda Maluku itu, disebut-sebut terlibat politik praktis untuk memenangkan salah satu partai. 

"Terkait persoalan ini, kita tentu akan melakukan penyelidikan," ujar Rum melalui keterangan tertulis, Kamis (28/2/2024) menanggapi isu keterlibatan perwira tersebut. 

Rum juga berharap seluruh pihak jangan menuduh berdasarkan asumsi atau menghubung- hubungkan hanya karena anggota yang bersangkutan memiliki hubungan famili dengan masyarakat yang jadi caleg atau pengurus partai. 

"Kemudian menyimpulkan bahwa anggota yang bersangkutan terlibat politik praktis. Karena jika melanggar akan dikenakan sanksi tegas," ungkapnya.

Sebab bagi Rum persoalan kenetralan Polri, telah ditegaskan dalam UU No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, PP No 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri pasal 5 huruf (b) bahwa anggota Polri dilarang berpolitik praktis. 

Selanjutnya, dalam menghadapi Pemilu 2024 Kapolri mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST:/2407/X/HUK.7.1/2023. Di dalamnya diingatkan kembali tentang Netralitas Polri.

Untuk itu, Rum sangat menyayangkan isu yang dihembuskan terkesan disetai dengan bukti yang kuat sebagaimana tuduhan tersebut.

Meski begitu, Polda Maluku memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara proporsional dan obyektif sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Lerai Bentrok, Kepala Kasat Reskrim Maluku Tenggara Terkena Panah

Husein Ahmad Photo Community Writer Husein Ahmad

Petualang

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya