Kapolda Maluku Copot Kapolsek Manipa Gara-Gara Malas Berkantor

Selanjutnya Kapolsek Manipa dijabat Ipda Edwin Ricardo

Ambon, IDN Times - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mencopot Kapolsek Manipa Ipda H.R Bolohroy dari jabatannya karena malas berkantor. Selain dicopot, sebelumnya perwira ini sudah menjalani pemeriksaan internal oleh anggota Bidpropam Polda Maluku. 

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/2/2024). 

Rum mengaku pencopotan Bolohroy lantaran masyarakat mengeluhkan kinerjanya. Dalam aduan, dia disebut jarang berkantor termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024. 

1. Dicopot setelah adanya hasil penyelidikan anggota Bidpropam

Kapolda Maluku Copot Kapolsek Manipa Gara-Gara Malas BerkantorKapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.(Dok Humas Polda Maluku)

"Dari hasil penyelidikan anggota Bidpropam Polda Maluku, bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya," ungkapnya. 

Tak hanya itu, sambung Rum, Kapolda Maluku juga memerintahkan mengevaluasi anggota lainnya yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.  

Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.

2. Kapolda Maluku mengutamakan pelayanan masyarakat

Kapolda Maluku Copot Kapolsek Manipa Gara-Gara Malas BerkantorKapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif.(Dok Humas Polda Maluku)

Menurut Rum, Kapolda sangat memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat. Olehnya itu, program "Basudara Manise" digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.

"Bapak Kapolda menyampaikan anggota Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan," katanya.

Oleh sebab itu, jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan dan halangan untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. 

Kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat, kata Rum sudah merupakan bentuk pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan lakukan tugas dengan baik sekecil apapun yang bisa dilakukan bersama masyarakat.

"Kapolda sangat peduli terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat. Olehnya itu apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat beliau akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan punishment (sanksi)," ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Perwira Polisi di Maluku Diduga Tak Netral di Pemilu 2024

Husein Ahmad Photo Community Writer Husein Ahmad

Petualang

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya