Sudah Menunggu 9 Tahun, Hadijah CJH Asal Palu Ikhlas Menunda Naik Haji

Ibu 42 tahun itu memahami kebijakan pemerintah

Palu, IDN Times - Pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 secara resmi ditiadakan. Kebijakan itu diputuskan oleh Kementerian Agama RI, melalui Menag Fachrul Razi. Sejumlah calon jemaah haji pun harus mengurungkan niat menginjakkan kaki di Tanah Suci Makkah tahun ini. 

Pembatalan pelaksanaan Haji tahun 2020 menimbulkan pelbagai respons dari masyarakat calon jemaah haji (CJH). Hadijah Hanama, wanita asal Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, yang tercatat dalam daftar kuota pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 mengungkapkan rasa haru.

“Saya mulai mendaftar tahun 2011, dan diperkirakan jika mengacu dari tahun 2011 itu dapat porsi atau kuota di tahun 2020 ini,” kata Hadijah kepada IDN Times di Palu, Kamis (4/6).

Hadija menjelaskan, biaya yang dikeluarkan untuk menjadi calon jemaah haji tahun 2020, sebesar Rp25 juta. “Alhamdulillah ada rezeki di tahun 2011 lalu untuk memulai keinginan tulus saya beribadah haji semata-mata karena Allah SWT. Maka saya mendaftarlah dengan setoran awal Rp25 juta itu,” ujar Hadijah.

1. Menunggu waktu hampir satu dekade untuk terdaftar sebagai calon jemaah haji

Sudah Menunggu 9 Tahun, Hadijah CJH Asal Palu Ikhlas Menunda Naik HajiHadija Hanama (tengah)

Hadijah menceritakan upaya yang telah ia lakukan agar bisa menunaikan ibadah haji. Sejak tahun 2011, ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp25 juta dan menambahkan Rp11 juta lebih pada Maret lalu untuk pelunasan biaya haji. 

“Syukur Alhamdulillah pada bulan Maret tanggal 19 tahun ini saya sudah melunasi sisa biaya haji, sekitar Rp11 juta 600 ribu lebih sisa pembayarannya,” ujar Hadijah. 

Namun, dengan dibatalkannya seluruh pemberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia tahun 2020, ibu 42 tahun itu harus bersabar, meski telah menunggu hampir satu dekade.

2. Rasa sedih beralih perasaan ikhlas

Sudah Menunggu 9 Tahun, Hadijah CJH Asal Palu Ikhlas Menunda Naik HajiIlustrasi jemaah haji (Antaranews)

Sebelum mengetahui dibatalkannya pemberangkatan Jemaah haji Indonesia, Hadijah sedang dalam perjalanan mengambil buku panduan manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Palu, Selasa petang (2/6) lalu. Setibanya di KUA, Hadijah menerima buku tata cara pelaksanaan haji itu sembari berucap syukur pertanda ibadah haji yang ia idam-idamkan telah di depan mata.

Di sela waktu pengambilan buku tersebut, Hadijah mendapat kabar melalui telepon genggam miliknya bahwa jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Makkah ditiadakan. “Seketika sedih sekali rasanya, padahal waktu itu pas saya lagi ambil buku panduan manasik haji. Perasaan bahkan pikiran campur aduk saat dengar kabar itu,” keluh Hadijah.

Namun, Hadijah berusaha ikhlas dan meyakinkan dirinya bahwa segala keputusan itu datangnya dari Tuhan. “Ya, ini bukan maunya siapa-siapa (dibatalkan) sebenarnya, terlebih di situasi pandemik COVID-19 ini, wajar jika sampai naik haji tahun ini dibatalkan. Pemerintah dalam hal ini Menag Fachrul Razi juga saya yakini punya itikad baik memutuskan pilihan itu. Intinya demi keamanan dan kemaslahatan umat inti dari semua ini."

“Profesi saya sebagai wiraswasta, syukur Alhamdulillah rezeki saya berkecukupan, dan Allah tetapkan saya sebagai calon jemaah haji-Nya. Masih banyak sekali di luar sana yang tidak mampu naik haji dan hanya sebatas angan-angan, maka saya sangat bersyukur sekali dan sabar saat jadwal keberangkatannya dibatalkan” imbuh Hadijah.

Baca Juga: Mantap! Kasus Positif COVID-19 di Palu Sulteng Sisa Satu Orang

3. Di Kota Palu, sebanyak 1.955 calon jemaah haji telah melunasi iuran Bipih

Sudah Menunggu 9 Tahun, Hadijah CJH Asal Palu Ikhlas Menunda Naik Haji(Ilustrasi Ka'bah di Mekkah, Arab Saudi) ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS

Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sulteng, Lutfi Yunus, mengatakan pihaknya akan menjalankan dengan baik Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Di antaranya, mengenai setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, yang akan dikembalikan atau disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kiranya jemaah tetap bersabar, sebab pemerintah memikirkan keselamatan masyarakat. Semoga ada hikmah di balik kebijakan ini," kata Lutfi, dikutip Antara.

Untuk diketahui, data calon jemaah haji tahun 2020 sesuai yang tercatat oleh Kanwil Kemenag Sulteng sebanyak 1.955 orang.

Baca Juga: Bandara Palu Kembali Dibuka Besok, Penerbangan Mulai 3 Juni 2020

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya