Warga Adukan Suara Bising dan Polusi Debu dari Galangan Kapal di Barru

Desa Batupute di Barru terdampak aktivitas galangan kapal

Makassar, IDN Times - Suara bising diikuti debu-debu dari proses pembersihan dan perbaikan kapal di galangan milik PT Layar Perkasa Nusantara (LPN) Shipyard di Desa Batupute, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), dikeluhkan warga. Pengerjaan kapal di galangan yang terletak tidak jauh dari pemukiman, dilakukan pada malam hingga dini hari, membuat warga tidak bisa beristirahat dengan tenang dalam rentang waktu satu tahun terakhir.

Keluhan itu disampaikan warga ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melalui surat aduan, yang ditindaklanjuti oleh Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulsel.

"Aduan tentang kebisingan dan polusi udara yang dihasilkan dari penyemprotan (sand blasting) dan jam operasional yang dimulai dari malam hingga dini hari. Suaranya bising dan debunya banyak," kata Pratama, perwakilan warga yang mengadukan PT LPN Shipyard, Selasa, 20 Juni 2023.

Menurut Pratama, lokasi dibangunnya galangan kapal di Barru dahulunya merupakan kawasan empang yang dibeli oleh perusahaan. Jarak galangan itu, kata Pratama, berbatasan langsung dengan pemukiman warga. "Warga yang hidup di sekitar perusahaan kena dampak secara langsung, hingga aroma yang dihasilkan sangat menyegat," ucapnya. Walau begitu, Pratama mengatakan, memang belum ada warga yang diketahui mengalami gangguan kesehatan karena polusi udara dari galangan kapal.

1. Suara bising dan debu dari galangan kapal

Warga Adukan Suara Bising dan Polusi Debu dari Galangan Kapal di BarruGalangan kapal PT Layar Perkasa Nusantara (LPN) Shipyard di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat dipotret Juni 2023. IDN Times/Irwan Idris

Aduan warga ke KLHK, jelas Pratama, ditindaklanjuti oleh DPLH Provinsi Sulsel dengan mengirim petugas lapangan. Mereka mengumpulkan informasi perihal aduan aktivitas PT LPN Shipyard yang dianggap mencemari lingkungan.

"Mereka menanyakan kebenaran tentang aduan. Kalaupun solusi yang diberikan belum ada. Hanya menanyakan seberapa bising dan seberapa berdebu," terang Pratama.

Selain itu, dalam berkas aduan ke KLHK, warga Desa Batupute juga mempertanyakan keabsahan izin operasional perusahaan galangan kapal tersebut. Pratama mengaku, banyak warga yang tidak dilibatkan saat sosialisasi pembangunan galangan kapal di desanya pada 2018 lalu.

"Pasca itu baru kami tahu bahwa itu ternyata galangan kapal. Dulu itu kesannya terkesan disembunyikan," katanya.

Aduan warga itu, menurut Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulsel, Andi Hasbi, telah ditindaklanjuti dengan mendatangi pihak yang mengadukan PT LPN Shipyard. Dia menjelaskan, petugasnya mencari tahu kejelasan informasi yang diadukan.

"Petugas telah melakukan pengecakan pada Mei 2023," kata Andi Hasbi.

DPLH Sulsel, tambah Andi Hasbi, juga telah melayangkan surat kepada manajemen PT LPN Shipyard untuk membenahi sejumlah hal. Antara lain terkait suara bising dan debu yang dihasilkan karena aktivitas galangan kapal. "Kami beri jangka waktu 60 hari terhitung sejak surat diterima perusahaan," terangnya.

2. Galangan kapal di kawasan pemukiman

Warga Adukan Suara Bising dan Polusi Debu dari Galangan Kapal di BarruLantai rumah warga sekitar galangan kapal PT LPN Shipyard Barru, yang dipenuhi debu. Dok. IDN Times/Istimewa

Kepala Desa Batupute, Jaharuddin, mengamini aduan Pratama. Menurutnya, keluhan suara bising dan debu tebal yang disebabkan aktivitas galangan kapal, sering disampaikan warga desa, khususnya yang berada di sekitar kawasan galangan. "Kebisingan karena kerja tengah malam sampai subuh," kata Jaharuddin, kepada IDN Times, Selasa, 20 Juni 2023.

Jaharuddin juga mengatakan tidak mengetahui adanya sosialisi dan pelibatan masyarakat desa atas rencana pembangunan galangan kapal PT LPN Shipyard di desanya pada 2018 lalu, yang kemudian langsung beroperasi pada 2019.

"Karena juga saya cek di dokumen desa itu, tidak ada hasil musyawarah. Mungkin ada di kepala desa yang lama bagaimana proseduralnya," katanya. "Setahu saya sampai saat ini kami belum dapat informasi soal sosialisasi ke masyarakat sebelum dibangun itu galangan."

Ada dua dusun di Desa Batupute yang terdampak signifikan atas kehadiran galangan kapal. Di dusun-dusun itu, masyarakat tidak bisa tidur dengan nyenyak pada malam hari. Pun di pagi harinya, mereka harus bersusah payah membersikan rumah akibat debu-debu yang memenuhi lantai dan jendela.

Jaharuddin berharap, Pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Barru turun tangan menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Batupute. Dia mengaku telah meminta manajemen PT LPN Shipyard untuk mengadakan musyawarah dengan warga desa agar lahir komitmen dan solusi untuk menangani suara bising dan polusi udara karena debu.

"Sebagai pemerintah desa, kalau ada kekurangan yang telah lalu dalam hal misalnya prosedur kekurangan dalam hal berdirinya galangan, kekurangan ini kita mau carikan solusinya," tambah Jaharuddin.

Tidak hanya itu, kata Jaharuddin, PT LPN Shipyard juga diduga mempekerjakan buruh kasar yang digaji di bawah upah minimun kabupaten (UKM) Barru. "Salah satu contoh yaitu perhatian ke masyarakat, rekrutmen ke masyarakat belum ada komitmen. Saya sampaikan UMK Barru, sedangkan galangan (kerja) jam 8 (pagi) sampai 17.00 hanya (dibayar) 80 ribu," jelas Jaharuddin.

3. PT LPN Shipyard mengelak

Warga Adukan Suara Bising dan Polusi Debu dari Galangan Kapal di BarruGalangan kapal PT Layar Perkasa Nusantara (LPN) Shipyard di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), saat dipotret Juni 2023. IDN Times/Irwan Idris

Head Production PT LPN Shipyard, Ashawir, mengklarifikasi aduan warga. Pertama, kata dia, perusahaan telah menyosialisasikan rencana pembangunan galangan kapal melalui kepala desa dan sejumlah tokoh masyarakat pada 2021 lalu. Termasuk, dampak yang akan ditimbulkan akibat operasional galangan.

"Di situ disampaikan aktivitas galangan ini adanya proses blasting yang mungkin mengeluarkan suara. (Terkait) kebisingan ada parameter, kalau memang bising (berarti) itu melewati batasnya," kata Ashawir kepada IDN Times.

Dia juga mengklaim dalam sosialisasi yang dimaksud, pihak perusahaan telah mengantongi surat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan, suara bising yang diakibatkan operasional galangan tidak berpotensi mengganggu kesehatan warga.

"Sudah terbit dari kementerian kesehatan itu normal-normal saja, tidak ada masalah," ucapnya.

Kedua, lanjut Ashawir, pada sekitar Mei 2022, kembali digelar pertemuan untuk membahas jam operasional galangan kapal. "Untuk blasting-nya malam. Waktu pertemuan itu kami sudah sampaikan ke forum, kalau kita lakukan pagi, itu ada sekolah SD yang teganggu, jadi kepala desa keluarkan keputusan jangan ada aktivias blasting pagi hingga siang, cukup malam hari, ternyata dikomplain warga juga," jelasnya.

Saat ini, menurut Ashawir, PT LPN Shipyard telah berupaya memenuhi imbauan dari Dinas PLH Sulsel. Antara lain, dengan mengukur ulang data kebisingan dan debu dampak dari pengerjaan kapal di galangan. "Hasinya belum keluar, nanti kami diinfokan DLH provinsi."

Ashawir juga membantah bahwa buruh di PT LPN Shipyard digaji di bawah UMK Kabupaten Barru. Menurutnya, pekerja yang dimaksud berasal dari pihak ketiga atau kontraktor outsourcing yang bukan menjadi tanggung jawab PT LPN Shipyard.

"Adapun pekerja kontraktor dan pekerja harian itu kalau kita mau terima, mereka terima gaji di bawah UMK karena digaji per minggu. Tapi kalau dijumlahkan (satu bulan) bisa lebih dari UMK," sebutnya.

Baca Juga: Disorot Persoalan Lingkungan, PT Vale Beberkan Kontribusi untuk Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya