Karantina Pertanian Makassar Selamatkan 35 Ekor Reptil Endemik

Pembawa reptil tidak memiliki dokumen resmi

Makassar, IDN Times – Sebanyak 35 ekor reptil endemik Sulawesi diselamatkan dari upaya pengiriman dari Makassar, Sulawesi Selatan, melalui bandara Sultan Hasanuddin, dengan tujuan Jawa Barat.

Hewan yang masuk kategori dalam pengawasan itu diamankan oleh Bidang Pengawasan dan Kepatihan Karantina (Wasdak) Pertanian Makassar. Seluruh reptil disita karena tidak memiliki dokumen resmi.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir mengatakan, reptil endemik itu telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan.

1. Tindakan hukum bagi pelanggar aturan kekarantinaan hewan

Karantina Pertanian Makassar Selamatkan 35 Ekor Reptil EndemikBalai Karantina Pertanian Makassar, Sulawesi Selatan, menyerahkan reptil yang diselamatkan dari upaya pengiriman keluar daerah, Senin (24/1/2022). Dok. Balai Karantina Pertanian

Lutfie menjelaskan, Balai Karantina Pertanian Makassar terus berupaya mensosialisasikan peraturan UU 21 Tahun 2019 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, untuk mencegah tindakan ilegal.

Ke depan, kata Lutfie, tidak akan ada lagi toleransi bagi masyarakat yang melanggar aturan dengan membawa hewan dan tumbuhan keluar Makassar tanpa izin resmi.

"Maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum atau tindakan justisi sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku”, kata Lutfie dalam siaran persnya, Senin (24/1/2022).

2. Reptil akan dilepasliarkan

Karantina Pertanian Makassar Selamatkan 35 Ekor Reptil EndemikBalai Karantina Pertanian Makassar, Sulawesi Selatan, menyerahkan reptil yang diselamatkan dari upaya pengiriman keluar daerah, Senin (24/1/2022). Dok. Balai Karantina Pertanian

Adapun 35 ekor reptil yang diserahkan oleh Balai Karantina Pertanian Makasssar ke BKSDA Sulsel, masing-masing, 25 ekor Soa Layar dan 10 ekor Kadal Salak yang merupakan hasil operasi kepatuhan bidang Wasdak.

"Nantinya 35 ekor reptil tersebut akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya," kata Lutfie.

Baca Juga: Balai Karantina Makassar Musnahkan Benih Tanaman Ilegal dari 9 Negara

3. Balai Karantina Pertanian Makasssar bangun kerja sama dengan jasa pengiriman

Karantina Pertanian Makassar Selamatkan 35 Ekor Reptil EndemikIlustrasi. Aparat gabungan dari Balai Karantina Pertanian Semarang mengecek kelayakan jengkol yang akan dikirim ke Kumai. (Dok Balai Karantina Pertanian Semarang)

Kedepannya, jelas Lutfie, Karantina Pertanian Makassar akan membangun perjanjian kerja sama dengan para pelaku jasa pengiriman satwa.

"Terkait dengan pemenuhan kelengkapan dokumen karantina serta dokumen lain yang menjadi dokumen pendukung untuk melalulintaskan media pembawa,"

Pemenuhan kelengkapan dokumen ini, jelas Lutfie, bertujuan untuk melindungi kelangsungan hidup satwa endemik dari kepunahan serta mencegah penyebaran penyakit.

Baca Juga: Sedih, Kasus Penelantaran Hewan Peliharaan di Makassar Masih Tinggi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya