Istri Polisi di Sulsel Ditangkap Gegara Konten #Percumalaporpolisi

Makassar, IDN Times - Ernawati, istri seorang polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap, saat dia berjuang mencari keadilan atas kematian Kahar, kakak kandungnya.
Kahar, pada tahun 2019, ditangkap polisi atas dugaan pencurian di wilayah Sulsel. Pada penangkapan itu, Kahar ditembak polisi sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia.
Ernawati yang menilai kematian Kahar tidak wajar, melaporkan tindakan petugas kepolisian ke Polda Sulsel, Mabes Polri, hingga LPSK, Ombdsman, dan Kompolnas.
Tidak hanya itu, Ernawati juga beberapa kali menyampaikan protes atas kematian tak wajar kakaknya melalui media sosial. Namun, aktivitas tersebut disebut menyebar ujaran kebencian.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta mengatakan, Ernawati ditangkap pada Senin, 5 Maret 2023 di Jakarta.
"Dia berangkat ke Jakarta dan dilakukan penangkapan di Jakarta," kata Helmy dalam jumpa pers di Mapolda Sulsel, Senin (6/3/2023).
1. Tiga polisi melaporkan Ernawati
Dijelaskan Helmy, penangkapan terhadap Ernawati bermula dari laporan tiga anggota Polri yang tidak terima foto mereka disebar di media sosial dengan narasi sebagai pelaku pembunuhan Kahar.
"Tersangka membuat caption seakan merekalah pembunuhnya dan juga menampilkan tagar #percumalaporpolisi," kata Helmy.
2. Polisi anggap Ernawati mencari keuntungan dari konten medsos
Aktivitas Ernawati membuat unggahan di media sosial soal kematian kakaknya, malah oleh polisi dianggap bukan untuk mencari keadilan, tapi demi mencari keuntungan finansial.
"Konten Tiktok untuk menarik simpati terhadap dirinya. Namun itu tidak benar. Ada dugaan isu ini dijadikan profit oriented oleh dia. Di situ juga dijadikan media Ernawati jualan," lanjut Helmy.
3. Laporan Ernawati disetop
Pencarian keadilan Ernawati atas kematian kakaknya bermula dari laporan polisi yang dia buat karena menilai Kahar dibunuh polisi pada saat ditangkap 29 Juli 2019.
"Laporannya ditindaklajuti ke penyelidikan dan penyidikan dari Reskrim Polda," jelas Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamalauddin Farti.
Namun, setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi hingga dilakukan gelar perkara, dugaan Kahar dibunuh polisi tidak cukup bukti.
"Dihentikan pada Oktober 2020. Karena itu bukan tindakan pembunuhan," kata Jamaluddin.
Baca Juga: Kompolnas Nilai Tagar Percuma Lapor Polisi jadi Cambuk bagi Polri