Tabrakan Maut di Timika, 2 Pengendara Motor Tewas

UK dipengaruhi alkohol melaju tidak pada jalurnya

Timika, IDN Times – Dua pengendara sepeda motor tewas usai adu banteng di depan rumah jabatan Bupati Mimika (Pendopo), Jalan Cenderawasih, SP3, Timika, Papua Tengah, Kamis (29/2/2024).

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis, saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tabrakan maut tersebut. Dia menyebut, kejadian ini terjadi sekitar pukul 07.50 WIT.

Dijelaskan, kecelakaan itu terjadi akibat pengendara sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi PA 2943 MI berinisial UK melaju berlawanan arah (tidak pada jalurnya) dari SP3 menuju SP2.

"UK melaju dengan kecepatan tinggi dan diketahui dalam pengaruh alkohol," tutur AKP Darwis dalam keterangan tertulisnya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, tepatnya di tikungan depan Pendopo, UK pun menabrak salah satu pengendara lainnya yang menggunakan Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi PA 4674 HD berinisial RAZ. Keduanya pun terjatuh usai tabrakan.

“Kemudian anggota Sat Lantas Res Mimika mendatangi TKP, mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor ke kantor Satlantas Polres Mimika, mengecek kedua pengendara dan penumpang di RSMM. Kedua pengendara dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter yang memeriksa,” ujarnya.

Darwis menyebut, buntut kejadian itu, UK diketahui mengalami luka pada bagian pelipis kanan, luka rubek benturan kepala belakang.

"Kemudian darah keluar dari hidung dan telinga. Lalu luka robek bagian bibir akibat benturan, luka lecet kaki kiri," jelasnya.

Sementara RAZ, lanjut Darwis, mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan, luka lecet kaki kiri, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, dan luka lecet lengan tangan kiri.

“(Keduanya) dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM),” pungkasnya.

Baca Juga: Anggota KKB Penyuplai Senjata dan Amunisi Ditangkap di Timika

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya