Hendak Jual Senpi ke KKB, Pria di Jayapura Ditangkap Polisi

Sepucuk senjata api pendek disita sebagai bukti

Jayapura, IDN Times – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap seorang pelaku jual beli senjata api di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Senin (3/6/2024). Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pelaku berinisial MO.

Faizal mengungkapkan, MO ditangkap sekitar pukul 18.07 WIT ketika hendak melakukan transaksi jual beli senjata dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

“Dapat kami menjelaskan bahwa MO bertujuan menjual satu puncuk senjata api pendek kepada SK yang mana SK merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi," ujar Faizal.

Sementara Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan MO ditangkap bersama beberaoa barang bukti, antara lain satu pucuk senjata api pendek, sejumalah uang tunai, dan kartu ATM. Bayu menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz 2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre.

Saat itu, MO telah diketahui hendak bertemu SK untuk melakukan transaksi jual beli senjata api. Sesampainya di jalan raya Depapre, MO kemudian ditangkap dan dari tangannya diamankan satu pucuk senjata api pendek.

“Saat ini, MO sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya di hadapan hukum,” ucap Bayu.

Baca Juga: Hendak Transaksi Ganja, WNA Papua New Guinea Ditangkap di Jayapura

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya