Demo di Bawaslu Mimika, Pendukung Caleg Partai Nasdem Hendak Bakar Ban

Massa tendang dan lempar batu ke pagar Kantor Bawaslu

Intinya Sih...

  • Massa pendukung Caleg Partai Nasdem, Aleks Tsenawatme, demo di Kantor Bawaslu Mimika
  • Massa menolak pleno penetapan suara dan bertindak anarkis dengan menendang dan melempar batu
  • Koordinator aksi meminta Ketua KPU dan Bawaslu hadir untuk menjelaskan kecurangan dalam pemilihan

Timika, IDN Times – Sejumlah masyarakat yang merupakan pendukung dari calon legislatif (Caleg) dari Partai Nasdem, Aleks Tsenawatme, menggelar aksi demo dengan mendatangi Kantor Bawaslu Mimika di Jalan Hasanudin Irigasi, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/3/2024).

Tiba di depan kantor, massa yang berjumlah sekitar puluhan orang itu langsung melakukan orasi. Mereka menolak pelaksanaan pleno penetapan suara tingkat kabupaten yang tengah berlangsung di Graha Eme Neme Yauware.

Dalam aksi tersebut, massa pun sempat bertindak anarkis dengan menendang serta melemparkan batu ke gerbang pintu Kantor Bawaslu.

Tak sampai di situ, massa juga terlihat menggulingkan beberapa ban mobil ke depan pagar Kantor Bawaslu dan hendak membakarnya.

Melihat massa yang kian anarkis, aparat keamanan langsung menggagalkan aksi pembakaran ban tersebut dan melakukan dialog dengan massa.

Yoen Magai yang berperan sebagai Koordinator Aksi mengatakan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan mekanisme dan prosedural yang selalu digaungkan Bawaslu selama ini.

Pasalnya, hingga saat ini, belum ada penetapan keputusan terkait laporan kecurangan-kecurangan yang terjadi. Salah satunya perihal hilangnya suara Caleg Aleks Tsenawatme.

"Kami sudah tempuh jalur hukum dan mekanisme yang berlaku. Semua tahapan sudah kami ikuti baik. Mulai dari pengaduan ke Gakumdu maupun lewat form keberatan," ujar Yoen.

"Tapi hingga saat ini, sama sekali tidak ada jawaban maupun respon dan hasilnya. Makanya hari ini, kami datang dengan massa. Kami juga sebenarnya tidak ada tujuan mau anarkis di sini," imbuhnya.

Atas ketidakpuasan ini, Yoen meminta agar Ketua KPU dan Bawaslu segera hadir untuk menjelaskan dan memberikan jawaban secara langsung kepada masyarakat.

"Ketua KPU dan Bawaslu harus datang dan jelaskan pengaduan kami sudah sampai mana. Apakah masuk dalam kategori sanksi andministrasi, pidana, atau kode etik. Itu harus dijawab karena belum jelas hingga sekarang penetapan. Jadi, hentikan juga pleno penetapan," tandasnya.

Yoen menegaskan, apabila KPU dan Bawaslu Mimika tidak hadir dan memberikan penjelasan, maka massa aksi akan terus menduduki Kantor Bawaslu dan KPU.

Dikatakan bahwa caleg mereka yakni Aleks Tsenawatme telah kehilangan suara yang begitu banyak. Untuk itu, mereka menuntut agar segera dikembalikan.

Setelah melakukan dialog, massa pun membubarkan diri. Mereka sempat menyatakan akan bertolak ke Graha Eme Neme Yauware untuk melakukan aksi lanjutan.

Baca Juga: Ratusan Personel Gabungan Jaga Penetapan Suara Pemilu di Mimika

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya