Selebgram Makassar Ditangkap Gara-gara Arisan Macet

Suaminya juga ditahan karena menghalangi proses hukum

Makassar, IDN Times - Pasangan suami-istri yang dikenal sebagai selebgram di Kota Makassar harus berurusan dengan polisi. Mereka adalah Widyawati alias Widya Laurencia dan suaminya Sadly Noor.

Petugas Polres Gowa menangkap Widyawati terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana arisan. Sedangkan suaminya dianggap menghalani proses hukum. Keduanya ditangkap di kawasan perumahan di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa, Sabtu (22/6/2024).

“Diambil di Citraland, hari Sabtu (22/06/2024), subuh sekitar jam 4 lewat. Yang berkasus itu atas nama Widya. Suaminya kita bawa karena ada upaya menghalangi petugas,” kata Kepala Subseksi Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (Subsi PIDM) Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu kepada IDN Times, Selasa (25/06/2024).

Baca Juga: TKI asal Gowa Tewas di Malaysia, Diduga Dibunuh

1. Ditangkap gara-gara tak bayar uang arisan

Selebgram Makassar Ditangkap Gara-gara Arisan MacetSelebgram Makassar Widyawati saat ditangkap di rumahnya kawasan Citraland. (Dok. Istimewa)

Udin menjelaskan, kasus penggelapan itu dilaporkan oleh perempuan bernama Suryanti, 30 tahun, pada 20 Maret 2024 lalu. Korban selaku inisiator arisan dengan member sebanyak 30 orang, termasuk Widya.

“Pelaku ini dapat lot pertama. Uang yang dia terima itu Rp 40.200.000," katanya.

Namun, setelah arisannya naik, Widya sudah tidak pernah lagi membayar arisannya selama 11 bulan dengan total tunggakan Rp 30.100.000. “Sekali bayar itu Rp 3.900.000 dan dilot setiap 14 hari,” ujar Udin.

Korban sendiri merupakan wiraswasta yang tinggal di Halmin Residence, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. “Korban ini sudah melakukan negosiasi untuk yang bersangkutan membayar sisa uang arisannya. Tetapi, pelaku tak pernah memenuhi kewajibannya,” kata Udin.

2. Pelaku mangkir dari panggilan penyidik

Selebgram Makassar Ditangkap Gara-gara Arisan MacetWidya saat diperiksa polisi. (Dok. Istimewa)

Korban yang gedek dengan tingkah Widya akhirnya melaporkan kasus itu. Laporan polisi yang dilayangkan dengan nomor laporan LP/B/302/III/2024/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel itupun diproses oleh penyidik Satreskrim Polres Gowa.

“Tetapi setelah di panggil dua kali oleh penyidik pelaku (WDY) mangkir atau tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Dan yang bersangkutan tidak kooperatif karena selalu berpindah tempat tinggal. Akhirnya anggota melakukan penjemputan paksa,” tutur Udin.

3. Pelaku terancam hukuman empat tahun penjara

Selebgram Makassar Ditangkap Gara-gara Arisan MacetWidya dan Sadly saat diperiksa penyidik Polres Gowa. (Dok. Istimewa)

Saat ini Widya dan suaminya masih menjalani pemeriksaan hukum di Mapolres Gowa. “Suaminya kita bawa karena berupaya menghalangi proses hukum. Suaminya ini menahan dan menolak istrinya dibawa anggota,” ujar Udin.

Widya sendiri, kata Udin bakal pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Sedangkan Saldy akan dijerat Pasal 221 tentang penghalangan proses hukum.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pemulung yang Mencuri di Barber Shop Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya