Pasangan Kekasih di Makassar Reka Ulang Pembunuhan Berencana Lansia

14 adegan diperagakan, dua tersangka nyaris diamuk warga

Intinya Sih...

  • Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Tarimah (66) dilakukan di Makassar, dengan 14 adegan diperagakan oleh tersangka dan kuasa hukum.
  • Pembunuhan dimulai dari kedatangan kedua mahasiswa ke rumah korban pada 4 Juni 2024, dengan Vivi membunuh korban sementara Asrul memegangnya.
  • Keluarga korban meneriaki tersangka dengan makian dan warga sekitar sempat menyerang mereka, namun proses reka adegan tidak memberikan fakta baru.

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana seorang perempuan lansia bernama Tarimah (66) yang dilakukan oleh pasangan kekasih bernama Asrul (19) dan Vivi (19).

Rekonstruksi dilaksanakan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis (27/06/2024). Selain dua tersangka, kuasa hukum mereka juga hadir menyaksikan reka adegan tersebut.

“Ada 14 adegan diperagakan oleh tersangka. Jadi ini bagian proses penyidikan untuk memperjelas perkara dalam pemberkasan di pengadilan nanti,” kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Fachrul di lokasi.

1. Pembunuhan dilakukan saat korban terlelap

Pasangan Kekasih di Makassar Reka Ulang Pembunuhan Berencana LansiaPolisi menggiring tersangka Asrul pada proses rekonstruksi. (IDN Times/Faisal Mustafa)

Fachrul menjelaskan, 14 adegan ini dilakukan di tempat berbeda. Pertama dilakukan di sebuah kafe kawasan Kecamatan Rappocini. Lokasi ini disebutkan sebagai tempat merencanakan pembunuhan.

Aksi pembunuhan dimulai di adegan ke empat. Kedua mahasiswa tersebut tiba di rumah korban.  Vivi yang juga adalah cucu sambung korban langsung masuk ke dalam rumah untuk bertemu. Pertemuan dilakukan pada Selasa 4 Juni 2024, sekitar Pukul 02.00 WITA

Di situ, pelaku terlebih dahulu mengajak korban berbincang-bincang di ruang tamu. Tak lama kemudian, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamarnya untuk baring-baring.

Vivi yang melihat situasi dan menunggu korban tertidur. Setelah memastikan korban sudah tertidur. Ia kemudian memanggil pacarnya yang menunggu di depan pagar untuk masuk ke dalam rumah.

Masuk ke adegan ke tujuh aksi pembunuhan dilakukan. Korban sempat kaget melihat Asrul masuk ke dalam kamar. Asrul lantas memegang kedua tangan korban. Sementara Vivi langsung membekap wajah korban dengan bantal hingga tak bernyawa.

Usai membunuh, Vivi mengambil perhiasan emas yang disimpan di lemari dan uang tunai total Rp20 juta. Pasangan kekasih inipun meninggalkan tempat kejadian perkara.

2. Sempat diwarnai keributan

Pasangan Kekasih di Makassar Reka Ulang Pembunuhan Berencana LansiaPolisi melakukan penjagaan untuk kelancaran proses rekonstruksi. (IDN Times/Faisal Mustafa)

Proses reka adegan perkara ini juga sempat diwarnai keributan. Keluarga dan tetangga korban meneriaki tersangka dengan makian. “Setan itu Pak, setan,” teriak seorang ibu di lokasi.


Bahkan, warga sekitar sempat menyerang kedua tersangka. Namun, upaya itu dihalangi oleh petugas. “Jangan dilindungi Pak. Air mata buaya itu Pak,” ujar warga itu.

Fachrul menyatakan belasan adegan tersebut tak memberikan fakta baru. “Tidak ada (fakta) yang baru. Semuanya lancar. Sesuai  berkas perkara,” jelasnya.

3. Terancam hukuman mati

Pasangan Kekasih di Makassar Reka Ulang Pembunuhan Berencana LansiaIlustrasi garis polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kedua tersangka dibekuk di tempat berbeda di Kecamatan Manggala, Rabu (05/06/2024). Vivi sendiri merupakan cucu angkat korban.

Polisi menyebut Vivi nekat membunuh korban lantaran terlilit utang sebesar Rp7 juta. Uang itu digunakannya untuk membiayai kuliahnya di salah satu kampus swasta ternama di Makassar.

Kedua mahasiswa fakultas hukum itu dijerat dengan Pasal Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Baca Juga: Misteri Kerangka Manusia di Manggala, Diduga Perempuan Lansia

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya