Mahasiswa Makassar Demo Kawal Putusan MK: Dinasti Hancurkan Demokrasi!

Mahasiswa dan warga Makassar berkumpul di fly over

Intinya Sih...

  • Mahasiswa dan warga Makassar demonstrasi mengecam Baleg DPR RI yang ingin menganulir Putusan MK terkait UU Pilkada.
  • Pengunjuk rasa membawa spanduk dan pataka yang mengkritik Presiden Jokowi, aksi juga berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas.
  • Aksi unjuk rasa direncanakan di beberapa lokasi, seperti kantor DPRD Sulsel dan Makassar, serta sejumlah kampus perguruan tinggi.

Makassar, IDN Times - Kelompok mahasiswa dari berbagai kampus bersama warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memadati perempatan fly over di Jl AP Pettarani, Kamis (22/8/2024), untuk menggelar demonstrasi mengecam Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berupaya menganulir Putusan MK terkait Undang-Undang Pilkada.

Dari pantauan IDN Times pada pukul 14.40 WITA, tampak para pengunjuk rasa membawa spanduk dan pataka berisi kecaman terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disebut telah menghancurkan kehidupan demokrasi di Indonesia.

"Kawal Putusan MK, Reformasi Dihabisi," demikian tulisan dari salah satu spanduk yang ditenteng pengunjuk rasa.

Menurut informasi yang dihimpun IDN Times, salah satu titik aksi adalah fly over Jalan Urip Sumoharjo. Bagi warga Makassar yang ingin berkendara sebaiknya menghindari kawasan itu karena berpotensi terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Aksi unjuk rasa juga rencananya digelar di sejumlah lokasi. Di antaranya, Kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo, Kantor DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, serta di titik-titik kampus perguruan tinggi. Misalnya, Universitas Hasanuddin di Jalan Perintis Kemerdekaan, UIN Alauddin dan Unismuh di Jalan Sultan Alauddin, serta UNM di Jalan AP Pettarani. Umumnya aksi kelompok massa direncanakan mulai pada siang hari.

Sebelumnya Warganet ramai-ramai mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mencuitkan tagar #KawalPutusanMK dan mengunggah gambar Pancasila bertuliskan Peringatan Darurat Indonesia.

Gambar "Peringatan Darurat Garuda Biru" tersebut sudah banyak diunggah oleh para warganet di media sosial baik X maupun Instagram.

"Peringatan darurat kepada warga sipil terhadap aktivitas anomali yang baru saja dideteksi oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis potongan gambar tersebut, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: 'Peringatan Darurat', Ini Lokasi Demo di Makassar 22 Agustus 2024

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya