Kasus Penipuan Haji Furoda di Barru, Polisi Periksa 13 Saksi

Polisi belum ambil keterangan pihak travel

Intinya Sih...

  • Polisi periksa saksi kasus penipuan travel Al Hijrah Nurul Jannah di Barru, Sulawesi Selatan.
  • Belum mengambil keterangan pihak travel, fokus pada korban yang melaporkan masalah ini.
  • Korban merasa ditipu dengan visa ziarah bukan visa mujamalah seperti yang dijanjikan, membayar hingga ratusan juta rupiah.

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polres Barru periksa belasan orang saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok haji furoda murah yang dilakukan oleh Travel Al Hijrah Nurul Jannah di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Salehuddin mengatakan, pihaknya secara berangsur telah memanggil sejumlah korban untuk menjadi saksi. Total ada 41 orang yang melaporkan masalah ini pada Rabu 26 Juni 2024.

“Kemarin sudah delapan orang saksi (korban) sekarang lima orang lagi kita mintai keterangan. Jadi total sudah 13 orang,” kata Salehuddin kepada IDN Times, Selasa (2/7/2024).

1. Pihak travel belum di-BAP

Kasus Penipuan Haji Furoda di Barru, Polisi Periksa 13 SaksiPotret Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. (pexels.com/Haydan As-soendawy)

Meski begitu, Salehuddin mengaku belum mengambil keterangan lengkap dari pihak travel. “Kita fokus dulu dengan korban. Baru dikompilasi dengan pihak travelnya. Kan, yang berangkat itu 45 orang. Empat  orang itu dari pihak travel. Dua Owner nya suami istri. Dua lagi yang mencari jemaah semacam sales begitu,” ungkapnya.

Dalam laman Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Travel Al Hijrah Nurul Jannah beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu. Direkturnya yakni Abdul Wahab. Travel ini beroperasi dengan nomor SK 05062200075940001 yang diterbitkan tanggal 11 Mei 2024.

2. Korban bukan hanya dari Sulsel

Kasus Penipuan Haji Furoda di Barru, Polisi Periksa 13 SaksiSuasana jemaah Haji dari embarkasi Medan (Instagram @asramahaji.medan)

Sebelumnya, Salehuddin menjelaskan pihaknya baru mempelajari kasus tersebut. Pengusutan kasusnya masih seputar pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Terlebih dari 41 korban tidak semua berasal dari Barru.

Salehuddin bilang, korbannya tidak semua berdomisili di Sulsel. "Ada yang tinggal di Kalimantan dan Sulawesi Barat juga. Cuman tetap kita periksa dulu saksi-saksi. Sementara masih berjalan untuk permintaan keterangan. Termasuk terlapor juga," jelasnya kepada IDN Times.

3. Korban merugi ratusan juta

Kasus Penipuan Haji Furoda di Barru, Polisi Periksa 13 Saksipexels.com/karolina kaboompics

Salah satu korban, Syamsinar mengungkapkan, travel yang dilaporkan membohongi para jamaah. "Intinya laporan kita itu karena kami ternyata dapatnya visa multiple atau visa ziarah. Bukan visa mujamalah seperti yang dijanjikan," ungkap salah satu korban, Syamsinar kepada IDN Times, Minggu (30/06/2024).

Syamsinar menceritakan, 41 jamaah itu rata-rata membayar hingga ratusan juta rupiah. "Kalau saya Rp195 juta. Macam-macam, ada yang Rp200 juta, ada yang Rp210 juta, ada juga yang Rp180 juta," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dirinya pernah memakai travel perjalanan itu untuk umrah Januari tahun ini. "Terus ditawari lagi untuk berangkat haji, makanya saya ambil. Kami berangkat itu bulan Mei. Owner travelnya itu ikut juga dalam rombongan. Ternyata kami di sana (Mekkah) ditelantarkan. Makan seadanya tidak ada maktabnya (pihak ketiga untuk melayani jamaah haji)." jelas Syamsinar.

Baca Juga: Puluhan Warga di Barru Tertipu Iming-Iming Haji Furoda

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya