Ini Tampang Tiga Pelaku Penyerangan Warkop di Makassar usai Ditangkap

- Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku penyerangan menggunakan busur panah di warkop di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Motif penyerangan berawal dari masalah pribadi salah satu rekan pelaku dengan pengunjung warkop dan para pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras.
- Sembilan pelaku terlibat, tiga ditangkap, sementara enam lainnya masih buron. Penyerangan dilakukan untuk menciptakan teror dan ketakutan di kalangan pengunjung warkop.
Makassar, IDN Times – Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku penyerangan menggunakan busur panah di sebuah warung kopi (warkop) di Jl Ade Irma Nasution, Kerularahan Wala Walaya, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tiga pelaku yang ditangkap yaitu; Muhammad Akbar Rusdy (21), Adrian Fauzan (20), dan MAK (16). Penangkapan dilakukan di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (9/1/2025) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa motif penyerangan ini berawal dari masalah pribadi salah satu rekan pelaku dengan pengunjung warkop tersebut.
Para pelaku juga diketahui sedang dalam pengaruh minuman keras sebelum melakukan aksi tersebut.
"Setelah mereka pesta miras, ada cerita-cerita yang menyebut salah satu kawannya punya masalah dengan seseorang di warkop itu. Akhirnya mereka memutuskan untuk melakukan pembusuran terhadap pengunjung warkop," ujar Devi, Jumat (10/1/2025).
1. Enam pelaku masih buron

Devi menyebut, dalam insiden tersebut, total ada sembilan pelaku yang terlibat, namun baru tiga orang yang ditangkap polisi. Sementara enam orang lainnya masih dalam pengejaran.
"Dari hasil penyelidikan, ada sembilan orang pelaku. Tiga sudah kita amankan, enam lainnya masih diburu," tambah Devi.
2. Peran pelaku dan motif penyerangan

Devi menjelaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran masing-masing, seperti pelaku yang membawa busur panah, pelaku yang membonceng, hingga pelaku yang membantu aksi tersebut.
Dijelaskan Devi, bahwa motif penyerangan ini semata-mata untuk menciptakan teror dan ketakutan di kalangan pengunjung warkop.
"Mereka ini hanya iseng untuk menakut-nakuti. Tidak ada motif permasalahan besar," ungkapnya.
3. Terancam pasal berlapis

Selain melakukan pengancaman, para pelaku juga diketahui mencuri sebuah gitar dari warkop tersebut. Akibat perbuatannya, mereka akan dikenakan pasal berlapis.
"Para pelaku akan dijerat pasal tentang pengancaman, kepemilikan senjata tajam, dan pencurian karena ada barang berupa gitar yang diambil dengan paksa," jelas Devi.
Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.