Tim Cyber Polda Sulsel Temukan Isu SARA di Medsos Terkait Pemilu 2024

Tim Cyber Polda Sulsel pantau isu Pemilu 2024

Makassar, IDN Times - Penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang melakukan pemantauan terhadap isu-isu berbau Suku, Agama, Ras, Antargolongan (Sara) di media sosial terkait Pemilu 2024.

Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta Rauf, menjelaskan bahwa tim cyber telah menemukan indikasi-isu Sara tersebut di dunia maya. Meskipun demikian, Helmy menegaskan bahwa temuan ini belum memenuhi unsur pidana.

"Meskipun belum ada laporan kasus, tim cyber telah menemukan indikasi-isu Sara yang muncul, meskipun belum mencapai tingkat pelanggaran hukum," ungkap Helmy saat diwawancarai pada Jumat (15/12/2023).

1. Tim Cyber Polda Sulsel bergabung dengan Satgas Gakkum Pemilu 2024

Tim Cyber Polda Sulsel Temukan Isu SARA di Medsos Terkait Pemilu 2024Ilustrasi pemilu. (IDN Times/Mardya Shakti)

Helmy menjelaskan bahwa tim penyidik Cyber Ditreskrimsus telah bergabung dalam Satgas Gakkum Pemilu 2024 untuk melaksanakan patroli terhadap konten-konten di dunia maya.

"Fungsi tim Cyber dalam Satgas Gakkum ini sesuai dengan tugas rutin mereka, yaitu melakukan patroli Cyber secara rutin, termasuk penanganan hoax, hate speech, dan sebagainya," terang Helmy.

2. Patroli tambahan tim cyber selama Pemilu 2024

Tim Cyber Polda Sulsel Temukan Isu SARA di Medsos Terkait Pemilu 2024ilustrasi seseorang debat di media sosial (pexels.com/Karolina Grabowska)

Meskipun patroli Cyber merupakan kegiatan rutin, Helmy menyebutkan bahwa tim Cyber juga memiliki tambahan fungsi selama patroli dalam masa kontestasi Pemilu 2024 di Sulsel.

"Dalam operasi mantap brata Pemilu 2024, tim Cyber ditambahkan fungsi operasi untuk menangani dan menelusuri fakta-fakta pidana yang terkait dengan Pemilu di dunia maya dan dunia Cyber," jelas Kombes Helmy.

3. Harapan polisi terhadap aktivitas positif di dunia maya

Tim Cyber Polda Sulsel Temukan Isu SARA di Medsos Terkait Pemilu 2024ilustrasi media sosial (pexels.com/Bastian Riccardi)

Helmy berharap agar masyarakat yang aktif di media sosial dapat memanfaatkannya untuk hal-hal positif dan menghindari potensi pelanggaran hukum.

"Hingga saat ini belum ada pelanggaran yang ditemukan, dan kami berharap agar tetap demikian. Namun, jika ada pelanggaran, kami akan mengikuti prosedur yang berlaku, seperti mengambil tindakan terhadap konten yang melanggar aturan," tambahnya.

Baca Juga: ACC Sulawesi Heran KPK Beri Penghargaan Anti Korupsi ke Polda Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya