Remaja Usia 14 Tahun di Makassar Bobol Kotal Amal Masjid

Aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid

Makassar, IDN Times - Seorang remaja asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap di Kota Makassar usai mencuri kotak amal di beberapa masjid.

Pelaku berinisial MA umur 14 tahun. MA diamankan oleh anggota Polsek Rappocini di masjid Al Azhar, Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Jumat (26/1/2024).

"Yang bersangkutan diamankam di salah satu masjid di Kelurahan Mapala, wilayah Rappocini. Pelaku ditangkap pihak masjid," ungkap Kapolsek Rappocini, Kompol Muh. Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (28/1/2024).

1. Pelaku langsung diamankan pengurus masjid

Remaja Usia 14 Tahun di Makassar Bobol Kotal Amal MasjidIlustrasi Pencuri (IDN Times/Mardya Shakti)

Diterangkan Kompol Yusuf, MA ditangkap pengurus masjid saat dia hendak beraksi. Beruntung, saksi langsung melapor polisi.

"Jadi pelaku masuk ke masjid, mencungkil kotak amal dan ambil uang 821 ribu. Tetapi saat pelaku jalan keluar langsung ditahan sama pegawai, diamankan," terang Yusuf.

2. Bukti CCTV

Remaja Usia 14 Tahun di Makassar Bobol Kotal Amal MasjidIlustrasi CCTV. (IDNTimes/Dicky)

Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV di masjid tersebut. Untuk itu, pengurus masjid Al Azhar menjadikan rekaman itu sebagai bukti dan juga kotak amal yang dirusak.

"Ada rekaman CCTV yang diamankan dari lokasi masjid dan kotak amal beserta uang (Rp 821 ribu) menjadi bukti," imbuh Yusuf.

3. Polisi sebut pelaku MA pencuri kotak amal lintas daerah

Remaja Usia 14 Tahun di Makassar Bobol Kotal Amal MasjidIlustrasi mimbar masjid (unsplash.com/Utsman Media)

Sementara itu berdasar pada Berita Acara Pemerikaaan (BAP), pelaku MA mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian kota amal masjid di beberapa daerah.

"Seingat pelaku itu dia menyebutkan dua kali, pernah di salah satu masjid di daerah Sinjai dan ini (Makassar). Diduga pelaku ini spesialis karena di beberapa tempat yang harus lintas daerah," jelas Kompol Yusuf.

Baca Juga: Hii! Damkar Makassar Tangkap Ular Sanca Panjang 5 Meter di Kanal

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya