Polda Sulsel Temukan Dugaan Pidana Penggelapan Proyek UMI Makassar

Kasus dugaan penggelapan seret eks rektor UMI Makassar

Makassar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), temukan unsur pidana penggelapan anggaran dalam pengerjaan proyek di kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tahun 2018-2022.

Menurut Direskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamaluddin Farti, unsur pidana penggelapan di proyek kampus UMI ditemukan setelah ada laporan dari Yayasan Badan Wakaf (YBW) UMI pada 25 Oktober 2023.

"Pelapornya dari ketua yayasan diwakilkan oleh kuasa hukum, terlapornya Profesor BM yang menjabat Rektor UMI tahun 2018-2022," ungkap Jamaluddin saat merilis kasus tersebut di markas Polda Sulsel, Jumat (2/2/2024).

1. Dinaikkan ke tahap penyidikan

Polda Sulsel Temukan Dugaan Pidana Penggelapan Proyek UMI MakassarDirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamalauddin Farti memberi keterangan soal kasus korupsi di kampus UMI Makassar. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Kombes Jamaluddin menerangkan, saat ini pihaknya telah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kata dia, penyidik telah memastikan adanya unsur pidana dalam proyek di UMI Makassar.

"Tinggal kami dalami lagi," kata Jamaluddin.

Sebelum menetapkan tersangka, lanjut Jamaluddin, penyidik akan mengumpulkan bukti tambahan agar peristiwa pidana dalam kasus ini lebih jelas lagi.

2. Empat proyek bermasalah dengan nilai fantastis

Polda Sulsel Temukan Dugaan Pidana Penggelapan Proyek UMI MakassarDirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamalauddin Farti memberi keterangan soal kasus korupsi di kampus UMI Makassar. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Disebutkan, ada 4 proyek pengerjaan saat Prof BM jadi Rektor UMI, seperti pengerjaan taman kampus, gedung LPP, pengadaan cek poin, dan pengadaan videotron.

Kombes Jamaluddin Farti menyebutkan, 4 proyek ini nilainya fantastis, dengan rincian masing-masing; taman kampus Rp9,9 miliar, gedung LPP Rp9,2 miliar, pengadaan cek poin jaringan Wifi Rp1,8 miliar, dan videotron Rp1 miliar.

"Adapun kalau dilihat dari total anggaran ini kurang lebih 22 miliar lebih, tapi untuk hasil audit sementara internal yayasan UMI kurang lebih kerugian 8 miliar," jelas Jamaluddin.

Baca Juga: Rektor UMI Nonaktif Basri Modding Dilaporkan ke Polrestabes Makassar

3. Polisi sebut pengerjaan proyek di UMI pakai modus mark up

Polda Sulsel Temukan Dugaan Pidana Penggelapan Proyek UMI MakassarDirreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Jamalauddin Farti memberi keterangan soal kasus korupsi di kampus UMI Makassar. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Jamaluddin menambahkan, modus terduga pelaku dalam perkara pidana penggelapan ini adalah mark up nilai proyek. Pasalnya, proyek ini dikerjakan oleh perusahaan milik Prof BM sendiri.

"Kalau dari hasil penyelidikan sementara kita bahwa dari rektor lama ini (Prof BM) punya beberapa PT yang kerjakan (proyek), PT ini ternyata punya dia sendiri si rektor ini, jadi anaknya (Prof BM) sebagai direktur dan dia selaku komisaris," tambah Jamaluddin.

"Jadi mitranya selaku direktur, kemudian dikerjasamakan ke orang lain yang ternyata ini juga bertentangan dengan aturan dari internal yayasan bahwa tidak boleh, apalagi tidak memenuhi spesifikasi dari perusahaan yang mengerjakan itu di mana beliau sendiri yang memiliki perusahaan," tutupnya.

Terpisah, Prof BM alias Basri Modding yang dikonfirmasi masih enggan untuk menjawab.

Baca Juga: Gedung Rektorat UMI Dibobol Maling, Hasil Curian Dipakai Bayar PSK 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya