Polda Sulsel Sebut Bripda FA Mengaku Ancam dan Perkosa Mantan Pacar

Bripda FA berulang kali memperkosa mantan pacar

Makassar, IDN Times - Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengonfirmasi adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA (23) terhadap korban, seorang perempuan berinisial RM (23) di rumah pejabat Polda Sulsel.

"Jadi memang yang bersangkutan (Bripda FA) adalah salah satu driver Wakil Direktur (Ditbinmas Polda). Pada saat cuti memang ada pengakuan itu, hasil pemeriksaannya," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, saat rilis di Polda Sulsel, Rabu (18/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, Bripda FA dilaporkan mantan pacarnya, RM, di SPKT Polda Sulsel dan Propam Polda Sulsel pada 10 Juli 2023 lalu, setelah FA diduga memperkosa korban secara berulang, termasuk di rumah atasan pelaku.

1. Bripda FA ditahan 1 bulan sambil tunggu sidang kode etik-disiplin

Polda Sulsel Sebut Bripda FA Mengaku Ancam dan Perkosa Mantan PacarKepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Rabu (18/10/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Atas perbuatan bejat Bripda FA, anggota Direktorat Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Sulsel, itu pun langsung ditahan, sambil menunggu jadwal sidang kode etik.

"Kemarin kita lakukan upaya penahanan khusus, dia ditahan, kita amankan karena memang perbuatannya kita (takutkan) dia menghilangkan barang bukti. Ini sebagai bentuk bahwa wujud perbuatan pelaku itu dinyatakan bersalah," terang Komang.

Komang mengatakan, Bripda FA ditahan selama satu bulan. "Tapi sebelum genap satu bulan ini kita lakukan proses sidang kode etik," sambungnya.

2. Polda pastikan tidak ada video vulgar RM disimpan FA

Polda Sulsel Sebut Bripda FA Mengaku Ancam dan Perkosa Mantan PacarPolda Sulsel merilis kasus dugaan polisi memperkosa seorang perempuan secara berulang, Rabu (18/10/2023). IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Terkait video vulgar korban yang dijadikan alasan Bripda FA mengancam dan memaksa korban, Komang mengatakan video yang dimaksud tidak ditemukan.

"Jadi kami telah melakukan pemeriksaan, ternyata video yang digunakan FA ternyata tidak ada. (Modus) itu hanya dipakai untuk menakut-nakuti si korban mau mengikuti keinginan yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga: Polisi di Makassar Diduga Perkosa Wanita 10 Kali di Rumah Atasan

3. Dugaan aborsi dan pencabulan ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel

Polda Sulsel Sebut Bripda FA Mengaku Ancam dan Perkosa Mantan PacarIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain penanganan kasus pemerkosaan di Propam Polda Sulsel, Komang juga menyatakan bahwa kasus ini juga sementara diselidiki tim Ditreskrimum terkait dugaan FA memaksa korban aborsi. 

"Terkait dengan aborsi, itu kasus ditangani pidana umum, Krimum yang tangani. Tim Propam hanya menangani pelanggaran kode etik maupun disiplin," kata Komang.

Terkait dengan pemaksaan, pihak penyidik menyebebutkan tidak ada pemaksaan itu. Karena baik pelaku dan korban mempunyai hubungan sejak keduanya di SMA, 2015.

"Dari pemeriksaan kita, dilakukan berkali-kali itu pasti atas dasar suka sama suka. Karena kalau kita lihat sejarah mereka ini pacaran 2015 sampai saat ini. Artinya apa? mereka ini sejak SMA sudah melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri kurang lebih lima kali. Ini dari pengakuan saudara (Bripda) FA," tambah Komang.

"Tapi perbuatan cabulnya ini ditangani oleh Krimum, kalau unsur kekerasan, kita yakini ada spesialis di sana. Pastinya disini ada pelanggaran etik dan disiplin," tutupnya.

Baca Juga: Polisi di Makassar Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar Kini Ditahan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya