KPU Sulsel Catat 93.653 Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Layak Dipakai

KPU Sulse sebut surat suara yang rusak akan dimusnahkan

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat, ada 93.653 surat suara Pemilu 2024 yang tidak layak dipakai. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan proses sortir.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki Kadir mengaku, jumlah itu merupakan akumulasi dari 16.548.653 surat suara yang telah disortir dari total 24.000.953 yang telah diterima.

"Jadi yang baru layak kita turunkan ke TPS itu ada 16,455,313. Berarti ada sekitar 93,653 yang dianggap tidak layak," ungkap Marzuki saat rilis data update logistik Pemilu 2024 kepada wartawan, Minggu (14/1/2024).

1. KPU Sulsel target selesaikan penyaluran surat suara pada 15 Januari

KPU Sulsel Catat 93.653 Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Layak DipakaiKoordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Sampai hati ini kata Marzuki, proses sortir logistik khusus surat suara masih dilakukan, sekaligus juga dilakukan pendistribusian ke 24 KPU kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

"Sekarang masih kita proses, karena masih banyak KPU kabupaten Kota yang belum itu menerima surat suaranya. Insya allah sampai tanggal 15 besok semua surat suara, baik itu surat suara DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kota dan Kabupaten didistribusikan," terangnya.

2. KPU Sulsel akan ajukan permintaan cetak ulang surat suara

KPU Sulsel Catat 93.653 Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Layak DipakaiKoordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Terkait 93,654 surat suara yang rusak atau tidak layak dipakai, Marzuki, eks Ketua KPU Pangkep 2018-2023 ini memastikan, akan meminta ke percetakan untuk dicetak ulang.

"Surat suara yang menurut kami tidak layak itu akan diganti, kami akan ajukan itu kepada penyedia (percetakan). Karena ada beberapa kriteria yang kami pakai itu surat suara yang tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca dan terdapat banyak noda. Ada juga kriteria surat suara yang kusut dan sobek," ujar Marzuki.

3. KPU Sulsel sebut surat suara tidak rusak, tapi tidak layak

KPU Sulsel Catat 93.653 Surat Suara Pemilu 2024 Tidak Layak DipakaiKoordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Marzuki. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Marzuki tambahkan, surat suara yang tidak layak dipakai ini bukan karena rusak. Karena banyak KPU Kabupaten Kota yang merilis ke publik bahwa surat suara tersebut rusak.

"Sebenarnya ini tidak rusak, tapi ini masih proses, jadi (persoalan) layak atau tidaknya. Karena kami harus sortir dari awal agar tidak ada permasalahan saat nanti sampai ke TPS nanti, karena mungkin ke depan masih akan ada masalah, jadi inilah pencegahan yang dilakukan KPU Provinsi," tambah Marzuki.

Baca Juga: KPU Makassar Catat 6.000 Orang Pindah Memilih Jelang Pemilu 2024

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya