KontraS Sebut Rencana Blokir Platform Medsos Bak Rezim Otoriter

Dianggap sebagai bentuk baru pembatasan masyarakat

Makassar, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) merespons rencana pemerintah memblokir penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat. Upaya itu disebut membawa Indonesia seperti berada di rezim otoritarianisme.

"Tentu ini salah satu bentuk baru dalam pembatasan, sama saja kita masuk ke dalam rezim otorianisme seperti di Cina, Myanmar, di Laos dan lainnya," ungkap Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti kepada wartawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa malam (19/7/2022).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir PSE platform digital privat yang belum mendaftar hari ini, Rabu (20/7/2022). Platform itu termasuk sejumlah media sosial seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, hingga Google.

Baca Juga: Kominfo Siapkan Sanksi Teguran Tertulis Jika Aplikasi Belum Daftar PSE

1. "di jalan kita dijegal, sekarang sosial media"

KontraS Sebut Rencana Blokir Platform Medsos Bak Rezim OtoriterIlustrasi - Suasana demo tolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Kamis (8/10/2020) di kawasan Monas (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Praktik-praktik otoritarianisme, menurut Fatia itu sudah semakin jelas, lewat ancaman dari Kominfo yang akan memblokir media sosial. Hal itu disebut akan menutup ruang kepada masyarakat sipil untuk mobilisasi diri dan melakukan praktik kebebasan berekspresi.

"Jadi ketika Kominfo mau memblokir kanal social media, tentu saja dapat berdampak pada bagaimana masa depan praktik kebebasan berekspresi, praktik kebebasan sipil. Karena di jalanan kita sudah dijegal, sekarang ranah sosial media," kata Fatia.

"Indonesia hari ini katanya adalah negara demokrasi terbesar di Asia Tenggara, negara terbaik demokrasi di Asia Tenggara, justru sekarang malahan bergerak mundur sama seperti negara-negara otoriter lain," dia melanjutkan.

2. Jadi kemunduran untuk kerja jurnalis

KontraS Sebut Rencana Blokir Platform Medsos Bak Rezim OtoriterIlustrasi pers (IDN TImes/Arief Rahmat)

Selain berdampak langsung ke masyarakat sipil, rencana pemblokiran media sosial juga berpengaruh terhadap masa depan perusahaan media online. Sebab medsos mendukung konten-konten berita pada media elektronik.

"Tentu ini kemunduran bagi teman-teman media, media sekarang kan tidak melulu ke media cetak tapi ada juga media online yang jadi kanal informasi yang cukup utama bagi masyarakat untuk langsung meraih dan mendapatkan informasi," kata Fatia.

3. Pembatasan informasi publik

KontraS Sebut Rencana Blokir Platform Medsos Bak Rezim OtoriterKoordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti diwawancarai wartawan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Rencana Kominfo memang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019, tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik. Dan juga diatur di Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Fatia mengatakan, pada akhirnya jika diterapkan, pemblokiran akan menjadi pembatasan terhadap keterbukaan informasi.

"Keerbukaan informasi dan sebagainya itu akan semakin menyempit. Jadi ini tentu akan berdampak tidak hanya kepada warga, tapi juga jurnalis untuk menjadi corong informasi masyarakat pada akhirnya tidak bisa tersampaikan informasinya," ucap Fatia.

Baca Juga: Siap Blokir, Kominfo Tak Takut Banyak Raksasa Digital Hengkang dari RI

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya