Caleg DPR RI Viral Diduga Kampanye di Gereja Makassar Angkat Bicara

Aris Titi sebut bukan kampanye tapi perkenalan diri

Makassar, IDN Times - Aris Titti, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 1 Gerindra Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku belum diperiksa Bawaslu terkait dengan rekaman video yang diduga dirinya berkampanye di salah satu Gereja di Kota Makassar.

"(terkait) video yang beredar beberapa hari yang lalu itu, saya belum dipanggil dari tim Bawaslu Provinsi maupun Kota. Sementara ini saya berjalanan ke Toraja," ungkap Aris kepada IDN Times, Minggu (17/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, Aris Titti, diduga melakukan kampanye di salah satu gereja di Makassar. Kasus ini pun didalami pihak Bawaslu Makassar dan Sulsel, pasalnya apa yang dilakukan Aris adalah tindakan yang dilarang dalam peraturan Pemilu.

1. Aris sebut acara di Gereja Tamalanrea adalah acara keluarga

Caleg DPR RI Viral Diduga Kampanye di Gereja Makassar Angkat BicaraIlustrasi pelanggaran pemilu (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Aris membenarkan bahwa dalam video itu adalah dirinya, tapi kejadirannya di Gereja itu bukan untuk melakukan kampanye.

"Saya mau katakan, acara yang di gereja Toraja jemaat Tamalanrea itu adalah acara keluarga. Itu acaranya kerukunan keluarga besar Loko' Uru dan saya disitu keluarga, dan itu sudah selesai ibadah," terangnya.

"Saya juga mau konfirmasi bahwa itu juga adalah ibadah kerukunan keluarga, bukan ibadah umum. Jadi belum ada panggilan sampai saya tinggalkan Makassar belum ada panghilan Bawaslu," sambung Aris.

2. Aris diminta untuk perkenalkan diri, bukan kampanye

Caleg DPR RI Viral Diduga Kampanye di Gereja Makassar Angkat BicaraPartai Gerindra (gerindra.id)

Aris pastikan, kehadirannya di Gereja itu bukan untuk berkampanye, walaupun yang hadir saat itu jemaat Gereja yang datang dari Kabupaten Takalar dan Bantaeng.

"Saya diminta keluarga untuk sampaikan benarkah ini pak Aris mencalonkan diri ke DPR RI karena mereka pusing juga, apakah saya masuk calon DPR kota atau Provinsi. Supaya jelas saya perkenalkan diri, bukan kampanye dan saya tidak mengajak, dilihat videonya, saya tidak membawa alat peraga (kampanye) dan mengajak," tegasnya.

Untuk itu, Aris menilai, video tersebut ada pihak-pihak yang coba membesarkan hal itu agar elektabilitasnya jatuh. Dia pun siap untuk memberikan klarifikasi ke Bawaslu.

"Saya lihat ada yang besar-besarkan, maka itu saya siap untuk klarifikasi, termaksud ini saya klarifikasi. Saya akan klarifikasi ini secara terbuka ketika Bawaslu memanggil saya kalau saya dipanggil, tapi kan mereka perlu dalami apakah saya kampanye atau tidak, tapi menurut saya ini tidak kampanye dan hanya perkenalkan diri," jelas Aris.

3. Bawaslu akan telusuri video caleg diduga kampanye di gereja

Caleg DPR RI Viral Diduga Kampanye di Gereja Makassar Angkat BicaraKetua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar dan Bawaslu Sulsel mengaku akan menyelidiki video Aris Titti yang diduga melakukan kampanye di salah satu Gereja di Kota Makassar yang viral.

Menurut koordinator Divisi Pepanggaran Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno, pihaknya akan lakukan pendalaman video itu usai berkoordinasi ke Bawaslu Sulsel. "Saya masih di luar daerah ini, tapi nanti kita akan koordinasi dengan teman-teman di Bawaslu Sulsel dulu karena dia (Caleg) itu kan Caleg di DPR RI," ungkap Rahmat kepada IDN Times Sulsel, Jumat (15/12).

Terpisah, ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengaku pihaknya sudah mendapat rekaman video itu, dan akan diserahkan ke pihak Bawaslu Kota untuk menyelidiki. "Sementara didalami Bawaslu Makassar, karena lokus (tempat) kejadian di wilayah (Bawaslu) Makassar," terang Mardiana.

Menurut Mardiana, peserta Pemilu 2024 seperti Caleg memahami aturan di pasal 280 Undang-Undang (UU) Pemilu tentang larangan kampanye di tempat ibadah. "Saya kira jelas dalam pasal 280 undang-undang Pemilu dalam ayat (1) huruf h itu menyebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan untuk kampanye," jelasnya.

Untuk itu dalam kasus ini, Mardiana pun memastikan potensi pelangharan cukup besar. Maka itu, Bawaslu Kota Makassar yang memproses kasus ini perlu adanya konfirmasi ke pihak yang tahu kejadian itu.

"Kita lihat konteks kasusnya dulu, lakukan pendalaman terkait konten dalam video itu terkait apa. Konfirmasi juga ke pihak yang mengelolah tempat ibadah itu apa benar seperti itu (kampanye)," tambahnya.

Baca Juga: Bawaslu Makassar Selidiki Dugaan Kampanye Caleg DPR RI di Gereja

Topik:

  • Irwan Idris
  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya