Bangunan Lapas Parepare Ternyata Didesain Khusus untuk Napi Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan fakta baru terkait kasus narapidana kasus pelecehan seksual kabur dari Lapas Kelas IIA Parepare.
Kepala Bidang (Kabid) Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Surianto mengaku, baru tahu bangunan Lapas Parepare tidak dibuat untuk tahanan orang dewasa.
"Saya ini baru tahu, ternyata bangunan itu (Lapas Parepare) didesain untuk bangunan (Lapas) anak. Jadi bukan didesain untuk napi dewasa," beber Surianto kepada IDN Times, Kamis siang (1/2/2024).
Diketahui, narapidana pencabulan anak, Heri bin Herman (22), berhasil kabur dari Lapas Kelas IIA Parepare, Minggu malam (28/1/2024). Tapi kini Heri sudah ditangkap.
1. Tim Inspektorat dari pusat juga periksa Lapas Parepare
Untuk itu lanjut Surianto, saat ini bukan saja tim dari Kemenkumham Sulsel yang mengevaluasi petugas Lapas Parepare, tapi juga tim Inspektorat Kemenkumham dari Jakarta.
"Sekarang tim inspektorat dari Jakarta ini juga melakukan evaluasi, dan soal desain bangunan saya tahu dari tim inspektorat, jadi kita sama-sama," ungkap Surianto.
2. Tim Inspektorat-Kemenkumhan gelar evaluasi menyeluruh
Surianto menjelaskan, pihak Inspektorat Kemenkumham pusat sudah melakukan evaluasi itu, begitu juga tim Kanwil Sulsel.
"Jadi yang dari inspektorat itu (dipimpin) ibu Ika, kita sama-sama lakukan evaluasi secara menyeluruh. Hasil dari kami belum diserahkan ke pimpinan," jelas Surianto.
Baca Juga: Lapas Parepare Klaim Berhasil Lacak Tahanan Kasus Cabul yang Kabur
3. Narapidana kasus cabul masih ditahan di Polres Parepare
Diberitakan sebelumnya, penangkapan narapidana kasus pencabunan anak yang kabur, dilakukan oleh tim Resmob Polres Kota Parepare dan tim Lapas Parepare, Rabu (31/1/2024).
"Yang bersangkutan ini ditangkap kemarin (31/1) di daerah Siwa (Wajo). Ia ditangkap subuh, jadi siangnya langsung itu saya ke Parepare," ungkap Surianto lewat telepon.
Kata Suryanto, saat ini narapidana Heri bin Herman ini masih ditahan di Kantor Polres Kota Parepare. Heri tak langsung dibawa ke Lapas Parepare karena sejumlah pertimbangan.
"Jadi dia (Heri) ditangkap oleh tim Resmob Polres Parepare bersama tim Lapas. Saat ini dia masih ditahan di Polres karena kalau dibawa ke Lapas nanti ada apa-apa, jadi kita menghindari hal-hal buruk," terangnya.