3 Pemulung Spesialis Pencuri AC Outdoor di Makassar Ditangkap Polisi

Polisi buru penadah AC curian di Makassar

Makassar, IDN Times - Anggota Opsnal Polsek Rappocini menangkap 3 orang pemulung, Sabtu malam (20/1/2024), usai mencuri 3 unit AC outdoor.

Tiga pemulung itu, Dermawan alias Wawan (31), Randi alias Andi (34), dan AB (16). Mereka adalah pemulung asal Jalan Rappokaling Utara, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

"Mereka diamankan kemarin malam, dan mereka pemulung tapi spesialis pencurian AC outdoor," ungkap Kapolsek Rappocini, Kompol Muh. Yusuf, pada Minggu (21/1/2024).

1. Tiga pelaku ditangkap

3 Pemulung Spesialis Pencuri AC Outdoor di Makassar Ditangkap PolisiPolisi menangkap pemulung yang mencuri AC milik warga di Makassar/Istimewa

Awalnya, anggota Opsnal menangkap pelaku AB saat mendorong gerobaknya di sekitar wilayah Rappocini. Kemudian, dua pelaku lain, Wawan dan Andi, diamankan di wilayah Rappokaling Utara, Kota Makassar.

Kompol Yusuf mengaku bersyukur setelah tiga pelaku ini ditangkap. Karena mereka telah mengatur rencana melakukan aksi pencurian, pada Minggu subuh tadi.

"Para pelaku ini mengaku baru saja keluar dari rumahnya dan berencana kembali lagi lakukan aksinya di sekitar Urip Sumoharjo, wilayah Panakkukang," ujar Kompol Yusuf.

2. Aksi terakhir di ruko Jalan Tallasalapang Makassar

3 Pemulung Spesialis Pencuri AC Outdoor di Makassar Ditangkap PolisiPolisi menangkap pemulung yang mencuri AC milik warga di Makassar/Istimewa

Berdasarkan interogasi, tiga pemulung ini mengaku aksi pencurian AC terakhir mereka lakukan di Tallasalapang, tepatnya samping Alfamart Tallasalapang 2, Kecamatan Rappocini. 

"Mereka ini mengaku terakhir mencuri AC outdoor, aksi mereka ini ternyata direkam (video) warga sekitar, makanya waktu tim kasih lihat video itu pelaku langsung akui, tapi masih dikembangkan," jelas Yusuf.

3. Polisi pastikan ada 1 penadah

3 Pemulung Spesialis Pencuri AC Outdoor di Makassar Ditangkap PolisiBarang bukti yang diamankan polisi/Istimewa

Kompol Yusuf menambahkan, tim Opsnal masih melakukan pengembangan karena penadah barang curian dari tiga pemulung ini masih dalam pencarian polisi, inisialnya AR.

"Penadahnya masih DPO (daftar pencarian orang), jadi barang curian berupa unit AC yang dicuri pelaku ini dijual ke si pemadah ini seharga 540 ribu. Tapi ada barang bukti yang didapat dari pelaku, ada kunci-kunci, dan tiga unit becak motor," tambahnya.

Baca Juga: Pria di Makassar Gadaikan 3 Motor Keluarga, Ibu Kandung Lapor Polisi 

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya