Soal Presiden Boleh Memihak Capres, Zulkifli Hasan Bela Jokowi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar IDN Times - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, mengungkit soal presiden boleh memihak dalam Pilpres. Hal itu karena presiden merupakan jabatan publik.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri agenda Konsolidasi DPD PAN se-Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, Rabu (24/1/2024).
"Presiden, menteri, gubernur, bupati, DPR itu jabatan publik, jabatan politik. Jadi saya, DPR, boleh maju presiden. Boleh maju gubernur, boleh maju bupati apalagi mendukung karena itu jabatan publik," kata Zulkifli.
1. Zulhas sebut presiden boleh mendukung capres
Zulhas, sapaannya, menegaskan hal yang tidak boleh dilakukan yaitu menggunakan uang negara atau fasilitas negara. Soal mendukung kandidat, presiden juga boleh.
"Itu yang tidak boleh tapi jabatan politik dia bisa mendukung capres-cawapres, dia bisa mendukung cagub-cawagub, dia bisa maju sebagai bupati gubernur dan presiden dan juga DPR," kata Zulhas.
2. PAN terus menangkan Prabowo-Gibran
Dalam Pilpres 2024, PAN mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Terkait hal ini, Zulhas menyatakan timnya terus bergerak untuk memenangkan paslon tersebut.
"Yang paling penting seluruh Indonesia sekeliling mudah-mudahan mulai dari Papua, Sulawesi, Pulau Jawa, sambutan masyarakat terhadap Prabowo-Gibran luar biasa ramainya," kata Zulhas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diharap Hadir Resmikan Tol Makassar New Port
3. Jokowi sebut presiden boleh kampanye politik dan memihak
Diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye di tahun politik. Menurutnya, itu menjadi pilihan individu presiden.
Jokowi mengatakan, presiden, menteri atau pejabat publik lainnya bisa berkampanye asalkan jangan menggunakan fasilitas negara.