Perhitungan Suara Molor, KPU Sulsel Perbolehkan Lanjut hingga 12 Jam

Akibat molornya jadwal pencoblosan

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menambah batas waktu penghitungan suara. Hal ini menyusul kekhawatiran terhadap waktu penghitungan suara yang diperkirakan memakan waktu panjang.

Pasalnya, tak sedikit TPS yang terlambat memulai perhitungan suara akibat molor jadwal pemungutan suara. Ketua KPU Sulsel, Hazbullah, mengatakan waktu penghitungan suara bisa ditambah selama 12 jam sejak pukul 24.00 hingga 12.00 WITA, Kamis (15/2/2024) besok.

"Dalam undang-undang regulasi KPT 66 juga dijelaskan perhitungan sampai jam 24.00 malam ini. Kalau belum selesai, itu ditambah 12 jam tanpa jeda," kata Hazbullah, di Kantor KPU Sulsel, Rabu (14/2/2024).

1. Perhitungan suara harus dilanjutkan

Perhitungan Suara Molor, KPU Sulsel Perbolehkan Lanjut hingga 12 JamPemungutan suara di Rutan Makassar, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Dahrul Amri)

Hazbullah menjelaskan perhitungan suara harus tetap dilanjutkan. Jika tidak, maka akan memunculkan spekulasi ke mana-mana.

Karena itu, KPU berharap kondisi para anggota KPPS tetap fit selama tahapan perhitungan suara. Hal ini karena waktu perhitungan suara yang panjang.

"Mudah-mudahan kondisi teman-teman yang lagi perhitungan bisa menjaga kondisinya untuk tetap fit karena kalau tidak selesai, itu harus ditambah waktunya 12 jam," kata Hazbullah.

2. Mekanisme berjenjang perhitungan suara

Perhitungan Suara Molor, KPU Sulsel Perbolehkan Lanjut hingga 12 JamWarga binaan Rutan Makassar antre mencoblos, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Dahrul Amri)

Hazbullah juga menjelaskan ada mekanisme berjenjang dalam proses rekapitulasi hasil perhitungan suara. Setelah perhitungan suara di tingkat KPPS, rekapitulasi akan diserahkan kepada PPK.

"Kemudian ke kabupaten, plenonya. Untuk rekap masing-masing kecamatan selanjutnya naik ke provinsi. Itu yang menjadi pegangan kami sebagai hasil," kata Hazbullah.

3. Pemungutan suara yang terlambat

Perhitungan Suara Molor, KPU Sulsel Perbolehkan Lanjut hingga 12 JamProses penghitungan suara di TPS 001, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (14/2/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Sebelumnya, proses pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 ternyata menemui banyak kendala. Salah satunya yaitu terlambatnya distribusi logistik ke TPS.

Imbasnya, tak sedikit TPS yang baru menerima logistik saat hari H pemungutan suara. Logistik yang baru tiba subuh mengakibatkan pemungutan suara menjadi molor.

Molornya pemungutan suara dari jadwal yang ditentukan membuat prosesnya lebih lama. Beberapa TPS pun terlambat menghitung suara.

Baca Juga: Real Count Sementara KawalPemilu, Anies-Muhaimin Unggul di Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya