May Day, Kadisnaker Makassar Bagikan Bunga ke Buruh Pengunjuk Rasa

Buruh di Makassar protes Omnibus Law Ketenagakerjaan

Intinya Sih...

  • Buruh di Makassar melakukan protes terhadap Omnibus Law Ketenagakerjaan.
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba, memberikan bunga kepada massa sebagai simbol aksi damai.
  • Tanggal 1 Mei diperingati sebagai hari raya buruh, momentum untuk menghormati perjuangan mereka dalam memperjuangkan hak-haknya.

Makassar, IDN Times - Selain di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, massa juga menggelar aksi di bawah flyover Pettarani, Rabu (1/5/2024). Massa terdiri dari serikat buruh yang menyampaikan protesnya terhadap berbagai kebijakan ketenagakerjaan khususnya Omnibus Law.

Massa aksi baru tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WITA. Saat massa mulai tiba dengan mobil bak terbuka, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Nielma Palamba, yang telah menunggu sejak pagi langsung menghampiri massa sembari membagikan beberapa buket bunga.

"Simbol bahwa aksi ini damai ya, saya memberikan bunga kepada koordinator Sulawesi Selatan Andi Malanti, simbol bahwa kita unjuk rasa menyalurkan aspirasi kita secara damai," kata Nielma saat ditanyai wartawan soal alasannya membagikan bunga.

1. Bentuk dukungan moril bagi buruh

May Day, Kadisnaker Makassar Bagikan Bunga ke Buruh Pengunjuk RasaBuruh di Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (152024). IDN TimesAshrawi Muin

Nielma menjelaskan, aksi bagi-bagi buket bunga ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan kepada massa buruh. Bunga merupakan bentuk dukungan moril untuk massa yang sedang menyuarakan aspirasinya.

"Ini bentuk dukungan moril. Kita hargai, kita dukung perjuangan mereka dan ini. Semoga mendapatkan hak-haknya," kata Nielma.

2. Hak dan kewajiban kadang tidak sesuai

May Day, Kadisnaker Makassar Bagikan Bunga ke Buruh Pengunjuk RasaBuruh di Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (152024). IDN TimesAshrawi Muin

Menurut Nielma, tanggal 1 Mei merupakan hari raya bagi buruh. Dengan demikian, ini merupakan momentum untuk menghormati perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

Masalah-masalah krusial yang sering disuarakan buruh termasuk pada peringatan May Day ini, yakni UU Cipta Kerja (Omnibus Law), union busting (pemberangusan serikat pekerja) hingga upah minim.

"Masalah hak dan kewajiban tidak seimbang. Hak daripada buruh kemudian kewajiban pemberi kerja kadang-kadang tidak sesuai di situ sehingga wajar jika para buruh memperjuangkan hak itu," kata Nielma.

3. Aspirasi buruh akan diteruskan ke pemerintah pusat

May Day, Kadisnaker Makassar Bagikan Bunga ke Buruh Pengunjuk RasaKepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba, hadiri aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (152024). IDN TimesAshrawi Muin

Nielma pun menyatakan pihaknya terbuka untuk menerima masukan dan siap menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat. Pihaknya membuka ruang bagi buruh untuk menyatakan sikapnya.

"Semua kita sudah tampung aspirasinya dan tentunya kita akan teruskan ke pemerintah pusat. Undang-undang mereka yang buat tetapi aplikasinya ada di tingkat kabupaten dan kota," kata Nielma.

Baca Juga: Peringatan May Day, Ratusan Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya