Marak Bajaj Beroperasi di Makassar Tanpa Izin

Dishub Sulsel tidak punya data jumlah bajaj di Makassar

Makassar, IDN Times - Angkutan roda tiga bajaj terlihat sedang marak beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Angkutan ini cukup banyak dimanfaatkan oleh warga sebagai moda transportasi.

Untuk memanfaatkan layanan bajaj, warga bisa memesan melalui aplikasi. Cara kerjanya kurang lebih sama seperti pemesanan ojek online. Pengguna layanan memesan via aplikasi, kemudian bajaj akan mengantarkan penumpang ke lokasi tujuan.

Akan tetapi, moda angkutan ini rupanya belum memiliki izin operasional. Angkutan ini belum memiliki regulasi tertulis untuk operasionalnya. Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Erwin Terwo, mengatakan belum ada laporan resmi terkait jumlah bajaj yang beroperasi.

"Itu yang kita tidak tahu karena tidak ada laporan. Harusnya Dishub kota yang mendata karena wilayahnya," kata Erwin, Kamis (11/1/2024).

1. Bajaj bakal dijadikan sebagai angkutan kawasan

Marak Bajaj Beroperasi di Makassar Tanpa IzinAngkutan bajaj beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/1/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Pemprov Sulsel pun ingin menjadikan bajaj sebagai angkutan di kawasan tertentu. Dengan kata lain, bajaj tidak beroperasi di ruas-ruas jalan utama melainkan sebagai angkutan feeder.

Terkait hal ini, Dishub Sulsel telah mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas mengenai operasional bajaj. Pada 4 Januari 202 lalu, Dishub menggelar rapat koordinasi bersama Polda Sulsel, Dishub Gowa, Dishub Takalar, dan Dishub Maros terkait penyelenggaraan angkutan di kawasan tertentu.

"Kita undang semua itu supaya nanti dengan adanya bahan ini ternyata harus di SK-kan oleh bupati dan wali kota untuk menetapkan kawasannya di mana," kata Erwin.

2. Tidak boleh beroperasi di ruas jalan utama

Marak Bajaj Beroperasi di Makassar Tanpa IzinAngkutan bajaj beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/1/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Erwin mencontohkan bajaj sebagai angkutan kawasan bisa diterapkan di kawasan bandara, terminal, atau kereta api yang menuju Rammang-rammang atau Kawasan Industri Makassar (KIMA). Jika bajaj diterapkan sebagai angkutan kawasan, maka angkutan ini bisa menjadi feeder atau angkutan pengumpan dari Teman Bus.

"Misalnya kawasan industri KIMA. Dia (bajaj) hanya beroperasi di situ mengantar tenaga tapi tidak harus keluar di Jalan Urip Sumorhajo. Ini feeder, nanti diantar keluar kalau dia sudah selesai kerja. Di sinilah nanti dijemput," kata Erwin.

Dengan demikian, bajaj tidak bisa beroperasi di jalan protokol atau ruas jalan utama. Belum adanya regulasi seharusnya membuat bajaj tak bisa beroperasi di ruas jalan utama.

3. Belajar dari operasional bajaj di Jakarta

Marak Bajaj Beroperasi di Makassar Tanpa IzinAngkutan bajaj beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/1/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Saat membahas secara teknis regulasinya dalam rapat koordinasi tersebut, Dishub Sulsel memberikan gambaran bajaj memang pernah menjadi transportasi yang luar biasa di DKI. Namun pada 2017, angkutan bajaj sempat hilang sebelum akhirnya muncul lagi.

Setelah itu, dibuatkanlah regulasi karena bajaj dianggap identik dengan budaya Betawi. Akan tetapi, operasionalnya dibatasi untuk kawasan tertentu seperti pariwisata sehingga hanya berfungsi sebagai angkutan feeder. Dengan gambaran itu, Dishub Sulsel berharap hal serupa juga bisa diterapkan di Sulsel.

"Kami kan sudah lakukan sosialiasi dengan kabupaten dan kota menyampaikan pemerintahnya untuk mengkaji ini. Apa yang sudah kami paparkan di pertemuan itu bisa ditindaklanjuti," kata Erwin.

Baca Juga: Jadi Pj Sekda Makassar, Firman Pagarra Target Tambah Lorong Wisata

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya