Anak Pemulung di Makassar Meninggal Kelaparan, Dinsos Klarifikasi

Dinsos Makassar sebut korban meninggal karena sakit

Makassar, IDN Times - Seorang anak di Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan meninggal dunia akibat kelaparan. Kabar itu pun viral di media sosial.

Anak tersebut bernama Muhammad Faiz Noval yang baru berusia 8 tahun. Dia bersekolah di TK Sekolah Impian. Faiz dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (2/4/2024) setelah magrib.

Dia merupakan warga Kampung Savana Jalan Inspeksi Kanal II Kelurahan Bangkala Kecamatan Manggala.

1. Bantah korban meninggal karena kelaparan

Dinas Sosial Kota Makassar bersama Camat Manggala dan Lurah Bangkala telah menerima laporan tersebut. Setelah menindaklanjuti laporan itu, mereka membantah bahwa Faiz meninggal karena kelaparan melainkan karena sakit.

"Bukan karena kelaparan. Sakit memang, mencret," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makasar, Andi Pangerang Nur Akbar, Kamis (4/4/2024).

2. Faiz disebut sakit hingga kehilangan nafsu makan

Lurah Bangkala Achmad Fadly Akbari mengatakan pihaknya telah mengecek langsung laporan tersebut. Pihaknya telah bertemu dan wawancara dengan ibu Muhammad Faiz.

Dari hasil wawancara dengan ibu kandung Faiz, pihaknya memperoleh informasi bahwa Faiz meninggal karena sakit.

"Gejala sakit kepala, sakit perut dan demam," kata Fadhly.

Menurut ayahnya yaitu Faiz, anakanya termasuk anak yang rajin makan. Tapi sejak sakit, Faiz mulai kehilangan nafsu makannya.

"Kata ayah kandungnya, anaknya rajin makan namun ketika sakit jadi tidak nafsu makan," kata Fadhly.

3. Sekeluarga berpindah-pindah

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka, menambahkan informasi bahwa Faiz merupakan anak kedua dari tiga bersaudara. Ibu kandung Faiz yaitu Wa Ode Aviarianti dan ayahnya yaitu A'di Dg Nai tercatat memiliki KIS Mandiri.

Secara administrasi kependudukan, mereka tercatat sebagai warga BTN Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini. Hanya saja mereka sering berpindah-pindah.

"Sekeluarga pindah-pindah dan saat ini berada di pemukiman pemulung yang tempat tersebut kepemilihakan atau tanah orang lain," kata Eldi.

Baca Juga: Cek Rekening! TPP ASN Pemkot Makassar Tertunggak 3 Bulan Sudah Cair

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya