Polda Sulsel: Ada Bukti Dua Polisi Langgar Netralitas Pilkada di Bone
Propam Polda Sulsel periksa dua perwira polisi
Intinya Sih...
- Kabid Propam Polda Sulsel periksa dua perwira polisi terkait pelanggar netralitas Pilkada Serentak 2024.
- Perwira polisi terlibat deklarasi salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone, melanggar aturan UU.
- Sidang disiplin akan dilakukan apabila bukti dan keterangan saksi cukup, tanpa sepengetahuan pimpinan di Polda Sulsel.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Zulham Efendi, mengatakan, dua perwira jajaran Polda Sulsel terduga pelanggar netralitas Pilkada Serentak 2024, terancam sanksi.
Zulham mengungkap, keterlibatan dua perwira polisi itu diketahui berdasar bukti dokumentasi foto yang memperlihatkan kehadiran mereka di kegiatan salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone.
"Diduga terlibat aktif dalam Pilkada itu di salah satu kabupaten. Dibuktikan dengan dokumentasi mereka berada di lokasi di tempat salah satu pasangan calon mendeklarasikan diri atau mendaftarkan diri ke KPU sebagai peserta calon bupati," kata Zulham saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).