Puluhan Warga di Barru Tertipu Iming-Iming Haji Furoda
Kemenag janji tindak oknum travel haji nakal
Intinya Sih...
- Kasus penipuan haji kilat marak di Sulawesi Selatan, 21 WNI dipulangkan dari Arab Saudi.
- 41 orang di Kabupaten Barru menjadi korban dugaan penipuan haji kilat oleh travel Al Hijrah Nurul Jannah.
- Travel tersebut beroperasi dengan izin umrah, bukan haji, dan pihak Kemenag Sulsel sedang mengusut kasusnya.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus penipuan dengan modus penawaran haji kilat mulai marak di Sulawesi Selatan. Jika sebelumnya ada 21 orang warga Sulsel yang terpaksa dipulangkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada Senin, 3 Juni 2024. Mereka tergabung dalam 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat termasuk tiga orang koordinator berinisial SJ, SY, dan MA. Sayangnya, tiga orang ini masih ditahan di Kejaksaan Madinah.
Kasus serupa kembali terjadi, sebanyak 41 orang di Kabupaten Barru menjadi korban dugaan penipuan haji kilat dengan iming-iming fasilitas furoda--program haji yang menggunakan visa mujamalah atau visa undangan-- yang diduga dilakukan travel Al Hijrah Nurul Jannah. Masalah ini telah dilaporkan ke Polres Barru pada Rabu 26 Juni 2024.
"Intinya laporan kita itu karena kami ternyata dapatnya visa multiple atau visa ziarah. Bukan visa mujamalah seperti yang dijanjikan," ungkap salah satu korban, Syamsinar kepada IDN Times, Minggu (30/06/2024).