TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

34 Orang Ditangkap dalam Demo Kawal Putusan MK di Makassar

Satu perwira polisi terluka, mobil angkot terbakar

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib (tengah) saat jumpa pers terkati demonstrasi berujung ricuh, Selasa (27/8/2024). IDN Times/Faisal Mustafa

Intinya Sih...

  • 34 orang ditangkap polisi selama aksi unjuk rasa di Makassar
  • Penangkapan terdiri dari mahasiswa, alumni kampus, pelajar, dan siswa putus sekolah
  • Angkot terbakar dan satu perwira polisi terluka dalam bentrokan

Makassar, IDN Times - Sebanyak 34 orang ditangkap polisi selama aksi unjuk rasa mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Makassar, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut yang diamankan terdiri dari mahasiswa, alumni kampus, pelajar dan siswa putus sekolah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan, puluhan orang yang ditangkap ketika eskalasi demonstrasi sudah meninggi yakni pada Jumat (23/8/2024) dan Senin (26/8/2024).

Menurut Ngajib, mereka yang ditangkap lantaran sudah melewati waktu untuk menyampaikan aspirasi yakni Pukul 18.00 WITA, belum lagi arus lalu lintas sudah lama terblokir. Bahkan, terbaru demonstrasi sudah berujung bentrokan.

“Dua orang kita amankan pada Jumat 23 Agustus dan 32 orang kita amankan pada 26 Agustus,” kata Ngajib saat rilis di kantornya, Selasa (27/8/2024).

1. Mobil polisi dirusak, Kasat Lantas terluka

Ngajib bilang, dua orang yang diamankan di awal karena diduga mereka merusak kendaraan petugas. “Massa memukul dan melempar kaca dengan batu kendaraan milik Satlantas Polrestabes Makassar, dan termasuk melumasi Kasat Lantas di bagian wajah,” tuturnya.

Dua orang yang tidak disebutkan identitasnya ditangkap di depan Universitas Muslim Indonesia (UMI). Mereka merupakan mahasiswa kampus tersebut yang saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Makassar.

“Kita terapkan Pasal 170 (KUHPidana) tentang pengeroyokan. Saat ini sudah kita proses,” ujar Ngajib.

2. Polisi temukan arang sisa pembakaran di mobil angkot yang terbakar

Ihwal angkutan umum yang terbakar saat unjuk rasa di depan Universitas Bosowa Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kata Ngajib, mengarah ke indikasi dugaan sengaja dibakar oleh massa.

“Dari hasil olah TKP kami dapatkan di dalam kendaraan itu arang sisa dari pada kayu dan bambu, termasuk buku tebal yang terbakar,” kata Ngajib.

Dia menyatakan, untuk pemilik kendaraan telah diberikan santunan. Polisi juga masih mendalami pelaku pembakaran angkot trayek Unhas-IKIP itu.

Baca Juga: Demo Ricuh di Makassar, Polisi Tuding Geng Anarko Bakar Mobil Angkot

Berita Terkini Lainnya