PPA Makassar: Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Mengkhawatirkan
Ada 326 kasus kekerasan seksual pada anak hingga Juli 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menunjukkan angka yang memprihatinkan menurut catatan Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Makassar.
Kata Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin, hingga Juli 2023 ada 326 kasus yang ditangani, di mana kasus itu didominasi kekerasan seksual anak.
"Sampai kemarin itu sudah di angka 326 kasus yang kita tangani, dan itu yang kita tangani 70 persen (mendominasi) adalah kasus anak," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (2/8/2023).
"Berbagai macam bentuk kekerasan anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis dan yang mengkhawatirkan dan yang paling tinggi itu justru kekerasan seksual," lanjutnya.
1. PPA bikin layanan perlindungan anak pasca perceraian
Untuk itu lanjut Muslimin, saat ini pihaknya sedang berupaya membangun salah satu mekanisme layanan dalam perlindungan anak pasca perceraian orang tuanya. Pasalnya, hal ini bisa menekan angka kekerasan anak.
"Karena (perceraian) dampaknya banyak sekali, mulai dari sengketa hak asuh anak, penelantaran dan itu dampak-dampak yang turun dari perceraian itu," terang Muslimin.
Baca Juga: Makassar Darurat Kekerasan Seksual Anak, Ada 133 Kasus hingga Mei 2023
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DP3A Makassar Dorong Penerapan UU TPKS