Makassar Zona Merah Narkoba, 2023 Polisi Ungkap Jaringan Narkoba 50 Kg
Peredaran narkoba diprediksi meningkat saat malam tahun baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), disebut sebagai zona merah peredaran narkoba pada 2023. Pengungkapan kasus terbesar tahun ini merupakan sindikat internasional dengan temuan barang bukti 50 Kg.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Doli M. Tanjung, saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023), mengatakan barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg lalu meningkat tajam di tahun ini.
"Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," ungkap Doli.
1. Titik rawan peredaran narkoba saat malam tahun baru
Pengungkapan kasus besar peredaran narkoba terjadi pada Januari 2023. Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar menangkap 4 pelaku di sekita Jalan Abdullah Daeng Sirua, dengan barang bukti 43 Kg sabu dan ribuan butir obat ekstasi.
Belajar dari kasus tersebut, Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar.
"Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.