TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Sulsel 

Diwakili oleh Pj Sekprov

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman saat sidang paripurna HUT ke-353 Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Rabu (19/10/2022). Dok. Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan pemberhentian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (4/8/2023) malam.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Namun rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Sudirman digantikan oleh Pj Sekprov, Andi Darmawan Bintang.

"Ini hanya pengumuman, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ini sebuah proses formal yang dilakukan," kata Darmawan.

1. DPRD godok nama calon penjabat gubernur

Pj Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang. IDN Times/Asrhawi Muin

Jabatan Andi Sudirman akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Terkait dengan Penjabat atau Pj, DPRD Sulsel mulai menggodoknya. Setiap fraksi mengusulkan nama.

Nama-nama yang diusulkan setiap fraksi nantinya akan dibahas pada rapat paripurna, Selasa, 8 Agustus 2023. Kemudian, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Ada 3 nama yang nanti diusulkan ke Kemendagri. 

"Selanjutnya akan dikirimkan ke menteri. Jadi begini, beliau ini sampai dengan tanggal 5. Selambat-lambatnya," kata Darmawan.

Baca Juga: Bursa Pj Gubernur Sulsel, Nama Dirjen Perkebunan Kementan Mencuat

2. Pemberhentian jabatan diusulkan ke Kemendagri

Rapat paripurna terkait usulan pemberhentian Andi Sudirman Sulaiman sebagai Gubernur Sulsel di gedung DPRD Sulsel, Jumat (4/8/2023) malam. IDN Times/Asrhawi Muin

Adapun rapat paripurna ini membahas mengenai usulan DPRD Sulsel soal pemberhentian masa jabatan Gubernur Sulsel. Kemudian usulan itu akan dilanjutkan dengan pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri mengenai penetapan pemberhentian Andi Sudirman.

"Pimpinan DPRD selanjutnya akan menyampaikan usulan kepada presiden melalui Mendagri RI dalam rangka penetapan pemberhentiannya," kata Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari.

Baca Juga: Ini Sederet Nama Bakal Calon Pj Gubernur Sulsel yang Mencuat

Berita Terkini Lainnya