Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna Pemberhentian Gubernur Sulsel
Diwakili oleh Pj Sekprov
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan pemberhentian Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (4/8/2023) malam.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari. Namun rapat paripurna ini tidak dihadiri oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Sudirman digantikan oleh Pj Sekprov, Andi Darmawan Bintang.
"Ini hanya pengumuman, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, ini sebuah proses formal yang dilakukan," kata Darmawan.
1. DPRD godok nama calon penjabat gubernur
Jabatan Andi Sudirman akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Terkait dengan Penjabat atau Pj, DPRD Sulsel mulai menggodoknya. Setiap fraksi mengusulkan nama.
Nama-nama yang diusulkan setiap fraksi nantinya akan dibahas pada rapat paripurna, Selasa, 8 Agustus 2023. Kemudian, hasilnya nanti akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Ada 3 nama yang nanti diusulkan ke Kemendagri.
"Selanjutnya akan dikirimkan ke menteri. Jadi begini, beliau ini sampai dengan tanggal 5. Selambat-lambatnya," kata Darmawan.
Baca Juga: Bursa Pj Gubernur Sulsel, Nama Dirjen Perkebunan Kementan Mencuat
Baca Juga: Ini Sederet Nama Bakal Calon Pj Gubernur Sulsel yang Mencuat