TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Vermin Perbaikan, KPU Makassar Catat 173 Bakal Caleg Diganti

Ada yang mengundurkan diri hingga sengaja diganti

Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar. Dok. KPU Kota Makassar

Makassar, IDN Times - Partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Makassar ramai-ramai mengganti bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) yang didaftarkannya pada masa pengajuan perbaikan. Ratusan bacaleg yang telah diajukan akhirnya diganti.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Perencanaan, Gunawan Mashar, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/8/2023).

"Dari hasil vermin perbaikan, diketahui bahwa ada sekitar 173 penggantian bacaleg yang dilakukan oleh 17 partai politik di masa pengajuan perbaikan," kata Gunawan.

1. Mengundurkan diri hingga diganti oleh parpol

(IDN Times/Sukma Shakti)

Gunawan menyebutkan dari jumlah 173 bacaleg yang diganti,  sebanyak 78 orang di antaranya diganti karena mengundurkan diri. Ada juga sebanyak 95 orang yang memang sengaja diganti oleh partai politik.

"Selain itu, jumlah keseluruhan bacaleg yang diajukan pada pengajuan pertama 829 orang, pada masa pengajuan perbaikan berkurang menjadi 816 orang," kata Gunawan.

Baca Juga: Kesempatan Parpol Perbaiki Dokumen Bacaleg Makassar Terakhir Hari Ini

2. Pemeriksaan data bacaleg masuki tahapan pencermatan DCS

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, tahapan verifikasi administrasi perbaikan yang dilaksanakan oleh KPU Kota Makassar telah masuk tahap akhir. Hasil verifikasi administrai perbaikan akan diserahkan kepada partai politik pada tanggal 5 - 6 Agustus 2023. 

"Untuk selanjutnya, pemeriksaan data bacaleg memasuki tahapan pencermatan DCS (Daftar Caleg Sementara)," kata Gunawan. 

Baca Juga: Dua ASN di Makassar Daftar Jadi Bacaleg di Pemilu 2024

Berita Terkini Lainnya