DLH Makassar akan Tertibkan Alat Peraga yang Dipaku di Pohon
Paku bisa merusak pohon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada November mendatang, sejumlah alat peraga mulai bertebaran. Alat peraga baik berupa baliho maupun reklame menghiasi sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Makassar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar, mengatakan pihaknya mengupayakan langkah persuasif kepada relawan para calon. Dia mengimbau agar pemasangan alat peraga di pohon tidak menggunakan paku atau kawat. Jika tidak diindahkan, maka DLH akan menertibkan alat peraga tersebut.
"Alat peraga termasuk media promosi, iklan yang ditancapkan di pohon akan ditertibkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ferdy Mochtar, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: Pertama Berkantor, Pj Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Tanam Pohon
1. Penertiban mengacu koordinasi dengan KPU dan Bawaslu
Namun sebelum menertibkan, DLH akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat. Koordinasi itu untuk memastikan penertiban tersebut berdasarkan regulasi dari KPU, Bawaslu atau menggunakan Perwali Nomor 28 Tahun 2023.
"Misalnya tingkat DLH, belum diterapkan aturan yang ada tentang penggunaan APK, maka kami bisa lakukan penertiban berdasarkan aturan Perwali yang ada," kata Ferdy.