Bawaslu Makassar Launching 15 Posko Kawal Hak Pilih
Kadang ada pemilih tidak terdaftar di DPS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar resmi me-launching 15 posko pengaduan Kawal Hak Pilih. Peluncuran ini berlangsung di Hotel Maxone, pada Rabu (28/8/2024).
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah, mengatakan bahwa pembentukan posko tersebut bertujuan agar tidak ada warga yang tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tahapan pemutakhiran data akan terus berjalan sampai penetapan DPT.
"Misalnya ada yang tidak tedaftar di DPS bisa dilaporkan ke Bawaslu untuk bisa diakomodir sebelum penetapan DPT," kata Dede kepada wartawan.
1. Kadang ada pemilih tidak terdaftar di DPS
Dede menjelaskan kadang ada pemilih yang namanya terdaftar di DPS namun tidak bersyarat karena meninggal dunia ataupun menjadi TNI-Polri. Kasus seperti ini, kata Dede, akan disampaikan kepada KPU supaya nama yang bersangkutan dikeluarkan.
"Ada data ganda, ada data orang sudah dicoklit tapi tidak masuk dalam DPS, ada data meninggal, ini akan kami sampaikan ke KPu agar tidak dimasukkan dalam DPT," kata Dede.