Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah

Barang bukti narkotika dibakar menggunakan mesin incinerator

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti hasil tangkapan narkoba bernilai miliaran rupiah di Mapolrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani, Selasa (12/2). 

Barang bukti yang terdiri dari sekitar 5 kg Sabu dan seribu butir pil ekstasi jenis Z4 tersebut dimusnahkan di dalam mesim incinerator mobile milik BNN. Total nilai barang bukti tersebut sekitar Rp6-7 miliar.

Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dua bulan terakhir. Dalam acara ini juga dihadirkan 4 tersangka pengedarnya.  

1. Polda Sulsel beri penghargaan polisi yang menangkap pengedar narkoba

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran RupiahIDN Times/Abdurrahman

Polda Sulsel memberi piagam penghargaan pada  11 anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar yang berhasil menangkap para pengedar narkoba di Makassar.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas, didampingi Kapolrestabes Makassar dan Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika.

“Apresiasi penghargaan tinggi Bhayangkara Polri yang sudah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dengan barang bukti membanggakan yang kita musnahkan hari ini,” ujar Adnas

Baca Juga: Edarkan Narkoba, Mantan Pemain Sepak Bola Asal Gresik Ditangkap

2. Hasil tangkapan narkoba bisa menyelamatkan 60 ribu anak bangsa

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran RupiahIDN Times/Abdurrahman

Kompol Diari menyebutkan hasil tangkapan Sabu sebanyak 5 kilogram ini diperkirakan bisa menyelamatkan sekitar 60 ribu anak bangsa yang berpotensi menyalahgunakan barang haram tersebut.

Selain itu, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Makassar juga berhasil menggagalan peredaran sekitar 1.000 butir pil ekstasi jenis Z4 jelang malam Tahun Baru lalu. 

“Sangat disayangkan, peredaran ekstasi ini dikendalikan oleh tahanan Lapas Narkoba Bolangi,” ungkap Diari.

3. Pemusnahan narkoba dihadiri petinggi Polri

Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Bernilai Miliaran RupiahIDN Times/Abdurrahman

Acara pemusnahan ini dihadiri Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Wakapolda Sulsel) Brigjen Pol Adnas, Kapolrestabes Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Makassar, Badan Narkotika Nasional Propinsi Sulsel dan Denpom TNI AD. 

Menurut Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Adnas, pemusnahan barang bukti narkoba sesuai dengan Pasal 75 dan Pasal 91 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setelah ada penetapan pihak Kejaksaan dan pemeriksaan laboratorium.

Baca Juga: KMB Kutim Ajak Pemuda Sigap Perangi Narkoba dan AIDS

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya