Polisi Tembak Mati Perampok 3 Kg Emas di Makassar

Tangan korban nyaris putus karena dibacok pelaku

Makassar, IDN Times - Anggota Unit Reserse Mobile Polda Sulawesi Selatan menembak mati Aci Dg Tammu (34),  buronan pelaku perampokan emas seberat 3 kilogram, yang terjadi di kabupaten Bone, Sulsel,  6 Juni 2014 silam. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak terjadinya perampokan pada Hasanuddin, pemilik toko emas saat tiba di rumahnya, di jalan Langsat, kelurahan Macege, kecamatan Taneteriattang Barat, Kab. Bone. 

“Pelaku tertembak di punggungnya setelah dilumpuhkan karena mencoba lari saat proses pengembangan kasus, nyawa pelaku tidak sempat tertolong saat dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara,” ujar Dicky.

1. Pelaku tidak segan melukai korbannya

Polisi Tembak Mati Perampok 3 Kg Emas di MakassarIDN Times/Abdurrahman

Dicky menyebutkan saat pelaku melancarkan aksinya, tidak segan melukai korbannya. Seperti kasus perampokan emas di Bone, pelaku menebas tangan korban dengan golok karena berupaya mempertahankan tas yang berisi 3 kg emas dan uang tunai sekitar Rp 11 juta. 

Korban dilarikan ke rumah sakit umum daerah Tenriawaru, Bone. Pelaku bersama rekannya diketahui membuntuti korban yang baru pulang dari toko emasnya di Pasar Palakka, Bone.

Baca Juga: Doorrr! Polisi Tanjungbalai Tembak Mati Dua Pembawa Sabu dari Malaysia

2. Polisi amankan senjata tajam di rumah pelaku

Polisi Tembak Mati Perampok 3 Kg Emas di MakassarPolda Sulsel

Unit Resmob Polda Sulsel yang dipimpin AKP Edy Sabhara menangkap Aci dan rekannya, Daeng Nangga, serta tiga buah parang di rumahnya di jalan Kelapa 3 Makassar. Selain itu juga diamankan beberapa kunci T yang dipakai mencuri sepeda motor. Selain kasus perampokan emas di Bone, pelaku dan rekannya juga diketahui pernah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Manggala, Makassar. 

3. Emas hasil rampokan diserahkan pelaku ke istrinya

Polisi Tembak Mati Perampok 3 Kg Emas di Makassartwitter.com/todaytrail

Dicky menambahkan, dalam Daftar Pencarian Orang, No Pol: DPO/48/VIII/2014/Reskrim, disebutkan emas perhiasan seberat 3 kg diketahui diserahkan pelaku ke istrinya yang bernama Jumriah alias Eva, lalu diserahkan ke rekannya bernama Fitri dan Arma. Sisanya sudah dijual pelaku. 

Baca Juga: Terjadi Penembakan Bar di Playa del Carmen, Meksiko, 7 Orang Tewas

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya