Makassar, IDN Times - Direktur Utama PT Energy Equity Epic Sengkang, Andi Rianto mengaku proyek pembangunan perusahaan gas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan masih terkendala perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Akibatnya proyek tersebut dihentikan sementara lantaran terkendala persoalan administrasi.
Penghentian itu dilakukan sejak tahun 2018, seusai Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan serta pihak Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sulawesi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan telaah dan menemukan indikasi pelanggaran.
Pemda Sulsel sebelumnya menyegel proyek pemurnian gas yang dikerjakan PT Energy Equity Epic Sengkang dan PT South Sulawesi LNG pada April 2018, karena berdiri di atas lahan hutan mangrove.
PT South Sulawesi LNG merupakan anak perusahaan dari grup Energy World Corporation (EWC) yang berbasis di Australia, demikian dikutip dari laman Mongabay.co.id.
Di Wajo, perusahaan ini membangun dua perusahaan pemurnian gas, termasuk PT Energy Equity Epic Sengkang.