Makassar, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK 6 Sulampua, meminta bank menjelaskan secara rinci seluruh syarat kredit perbankan kepada nasabah.
Kepala OJK 6 Sulampua, Moh Nurdin Subandi, mengatakan hal itu merespons aduan dari nasabah bank BRI yang mengaku tidak menerima seluruh uang sesuai jumlah pinjaman.