Pelabuhan Makassar New Port (MNP). Dok. Pelindo Regional IV
Adapun Tol MNP difungsionalkan setelah memperoleh Sertifikat Laik Operasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Proyek pembangunan Tol MNP telah lulus Uji Laik Fungsi oleh Kementerian dan Badan Terkait.
Untuk semakin meningkatkan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan,
Tol MNP dibangun dengan menerapkan standar yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta menyediakan ruang bebas (clear zone).
Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN), Ismail Malliungan, menjelaskan salah satu manfaat difungsionalkannya tol MNP yaitu mengurai kemacetan di wilayah akses keluar jalan tol di Jalan Teuku Umar yang sering terjadi. Kemacetan ini disebabkan banyaknya truk angkutan logistik yang melewati jalan tersebut, maupun aktivitas bongkar muat perusahaan logistik.
"Hadirnya jalan akses tol MNP ini tentunya menjadi solusi dalam mengurai kemacetan di wilayah tersebut dengan adanya akses langsung bagi kendaraan logistik dari dan menuju ke Makassar New Port,” kata Ismail.
Adapun pengendara dari arah pelabuhan lama yang ingin menggunakan jalan akses tol baru ini dapat masuk ke jalan tol dan melewati Gerbang Tol Cambaya lalu mengambil lajur kiri kemudian naik tol MNP. Sementara pengendara dari arah bandara ataupun KIMA dapat memilih akses jalan ke arah Makassar New Port di percabangan jalan menuju ke pelabuhan dan Panakkukang lalu naik ke tol MNP.
Sementara untuk keluar dari tol MNP, pengendara dapat memutar menuju ke Jalan Sultan Abdullah. Untuk pengendara yang menuju ke arah bandara dapat belok kiri menuju ke Gerbang Tol Tallo Barat.