Makassar, IDN Times - Provinsi Sulawesi Selatan termasuk salah satu daerah di Indonesia yang mengalami kenaikan harga gas LPG non subsidi sejak Minggu 10 Juli 2022 lalu. Hal itu berdasarkan ketetapan dari PT Pertamina (Persero).
Plt Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Bakti Haruni, menyebut kenaikan harga ini memang perlu jika tujuannya untuk menyesuaikan dengan harga minyak dunia yang sedang naik
"Karena kan mahal bahan bakar semua naik bahan bakar. Supaya kita tidak jeblos dari mungkin sisi perusahaan, negara, BUMN itu ditempuhlah jalur itu," ujarnya, Selasa (12/7/2022).