ilustrasi petani sedang panen (pexels.com/Kampus Production)
Selain NTP, BPS juga mencatat kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Berbeda dengan NTP, NTUP hanya membandingkan harga yang diterima petani dengan biaya produksi dan penambahan barang modal (tanpa menghitung biaya konsumsi rumah tangga).
Pada Desember 2025, NTUP Sulawesi Selatan naik sebesar 0,68 persen menjadi 124,55. Kenaikan ini didorong oleh menguatnya tiga subsektor utama, yaitu Hortikultura yang naik drastis 7,38 persen, diikuti oleh Perkebunan Rakyat naik 2,26 persen, dan Peternakan yang naik 1,61 persen.
Stabilitas angka NTP ini memberikan sinyal bahwa ekonomi di tingkat perdesaan Sulawesi Selatan masih bergerak positif di penghujung tahun 2025. Meskipun ada fluktuasi di subsektor tanaman pangan dan perikanan yang sedikit terkontraksi, secara akumulatif, kesejahteraan petani Sulsel masih menunjukkan tren yang optimis.
Kondisi ini diharapkan dapat terus terjaga di tahun 2026, mengingat Sulawesi Selatan merupakan salah satu lumbung pangan nasional yang sangat mengandalkan sektor pertanian sebagai penggerak ekonomi utamanya.