Jakarta, IDN Times - Perusahaan pembayaran elektronik paling populer di Tiongkok, Wechat Pay, bakal segera melebarkan sayap di Indonesia. Bank Indonesia akhirnya memberi lampu hijau alias izin setelah "berhasil" mengukuhkan kerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Sistem pembayaran yang nantinya mereka terapkan akan mengikuti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Kita berikan persetujuan kepada salah satu bank BUKU IV (CIMB Niaga) dengan Wechat terkait pembayaran menggunakan QRIS," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng, seperti dikutip dari Antara.