Makassar, IDN Times - Pada 10 Juni 2024 lalu, PT Vale Indonesia Tbk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) secara hybrid. Acara ini dilakukan melalui aplikasi eASY.KSEI dan tatap muka di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD, Jakarta. RUPST ini memiliki sejumlah agenda penting, termasuk perubahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
Salah satu agenda utama dalam RUPST adalah menyetujui usulan perubahan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk periode terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi pada akhir Juni ini. Perubahan ini merupakan langkah strategis bagi PT Vale dalam meningkatkan tata kelola perusahaan serta inovasi strategis untuk mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.